Pelanggar lalu lintas yang melintasi busway Transjakarta atau jalur bus khusus akan merasa seperti tiket bahkan tanpa diawasi polisi.
Pelanggaran lalu lintas di jalur bus sekarang dipantau lebih ringan karena mereka dipantau langsung dengan kamera E-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement).
Kepolisian Metro Jaya bekerja sama dengan operator busway, Transportasi Jakarta, untuk mulai menguji kamera E-TLE di salah satu koridor bus.
Warga Kasi VIN Subdit Ditinggalkan Kompleks Kepolisian Daerah Metro Jaya Arif Fazlurrahman menjelaskan kamera dipasang di Koridor VI (Stasiun Ragunan-Dukuh Di Atas 2 Barat). Saat ini pemasangan hanya dilakukan dalam satu koridor, sementara ada total 13 koridor Transjakarta.
“Kami telah memasang kamera E-TLE, dan kami telah menghubungkan koridor dua kamera,” kata Arif.
Arif menjelaskan bahwa tujuan memasang kamera tiket elektronik adalah untuk melacak pelanggaran, meningkatkan ketertiban lalu lintas, dan meminimalkan ruang bagi pelaku kejahatan, seperti pencuri kendaraan bermotor.
“Ini berarti kami dapat mengategorikan kendaraan yang kami cari atau jika ada insiden, kami ingin menemukan sesuatu, semua data tersedia. Kami berpikir bahwa semakin banyak kamera, semakin luas jangkauan kami, kami membuat ruang untuk terjadinya kejahatan, ”kata Arif.
Sebelum tiba di Busway, Polda Metro Jaya telah memasang 12 tiket elektronik di sepanjang area Senayan-Jalan MH Thamrin.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga dikabarkan akan membantu menambah 45 kamera tiket elektronik senilai Rp38,5 miliar target yang akan dijalankan pada akhir 2019.
Kamera tiket elektronik mengatur untuk mengambil foto plat nomor kendaraan dan identitas pelanggar. Setelah memverifikasi database kepolisian, petugas akan menghubungi pemilik kendaraan untuk memberi tahu pelanggaran dan tiket.
https://ift.tt/2MHujK8
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.