Asosiasi Seluler Indonesia (APSI) mengatakan penjualan harga ponsel kepada konsumen tidak akan terpengaruh oleh aturan IMEI ketika diterapkan pada April 2020.
Ketua APSI, Hasal Aula, mengatakan persaingan antara vendor ponsel di Indonesia masih kuat.
“Harga ponsel murah atau mahal tidak akan berpengaruh ketika aturan IMEI diterapkan tahun depan karena persaingan di pasar [dengan vendor ponsel di Indonesia],” kata Hasan kepada sumber-sumber media di Kementerian Perindustrian, Jakarta Selatan, Jumat (18/10).
Bahkan tanpa aturan IMEI, Hasal mengatakan harga ponsel tetap tidak pasti.
“Bahkan tanpa peraturan [IMEI] ini, harga ponsel mungkin berfluktuasi tergantung pada persaingan pasar,” katanya.
Namun, APSI berharap ponsel yang dijual oleh pejabat tersebut dapat menghasilkan pendapatan tambahan untuk vendor ponsel di Indonesia. Selain itu, Hasan mengatakan konsumen lebih terlindungi karena mereka menggunakan ponsel resmi yang mematuhi peraturan pemerintah.
“Ketika secara resmi dibuat, konsumen lebih terlindungi. Asal barang ketika mereka dibuat jelas, maka siapa produsennya juga jelas karena mereka telah melewati proses perizinan sesuai dengan peraturan pemerintah,” tambahnya. dia.
APSI memeriksa bahwa kebijakan otentikasi IMEI dapat memberikan kepastian bisnis untuk distribusi resmi. Ketersediaan kebijakan ini dapat mengurangi sirkulasi ponsel dari pasar gelap yang tidak sehat bagi industri seluler dalam negeri.
“Aturan IMEI hanya akan memberikan stabilitas dalam melakukan bisnis. Saat ini, jika ada beberapa merek ponsel yang meluncurkan perangkat baru yang harganya sangat mahal, maka harga ponsel. lebih rendah atau lebih rendah dari vendor menyela, ”ia menyimpulkan.
https://ift.tt/2nZ3vN8
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.