28 Januari 2020

Registrasi Kartu Sim Menggunakan Biometrik Tetap Beresiko

Lembaga Penelitian dan Advokasi Kebijakan (ELSAM) menyebut pengumpulan data biometrik yang berisiko sebagai registrasi kartu. Karena, jika bocor ke pihak ketiga, pengumpulan data biometrik berpotensi disalahgunakan.

Wakil Direktur Jenderal ELSAM Wahyudi Djafar mengatakan data biometrik adalah data pribadi yang diklasifikasikan sebagai sensitif, jadi pengumpulan dan pemrosesan harus dilakukan dengan mekanisme khusus dan tingkat kehati-hatian yang lebih tinggi.

“Jika dilakukan tanpa jaminan perlindungan data pribadi yang komprehensif, itu bisa mengarah pada kerentanan penyalahgunaan data pribadi, dan menempatkan keamanan data pribadi warga negara dalam risiko tinggi,” kata Wahyudi dalam sebuah pernyataan. pernyataan resmi, Senin (27/1).

Wahyudi mengingatkan kita bahwa perusahaan telekomunikasi juga kebal dari ancaman bocornya data pribadi pengguna. Pada bulan November 2019, misalnya, data pribadi (nama, alamat, nomor telepon) lebih dari satu juta pengguna operator T-Mobile dilaporkan telah meningkat.

Data biometrik itu sendiri adalah data unik yang dihasilkan dari karakteristik manusia. Wahyudi mengatakan data biometrik dapat digunakan untuk melacak dan membuat profil kehidupan seseorang.

Biometrik menggambarkan sifat fisiologis dan perilaku individu, yang dapat berupa sidik jari, suara, wajah, retina dan pola iris, geometri tangan, gaya berjalan, atau profil DNA.

“Data biometrik dapat mengidentifikasi seseorang selama sisa hidup mereka, sehingga membuat database biometrik sering menjadi masalah, karena manajer perlu mengantisipasi risiko ini di masa depan,” kata Wahyudi. .

Wahyudi di sisi lain mendukung rencana Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) untuk meninjau prosedur operasi standar (SOP) untuk mengganti kartu SIM dalam menanggapi kasus pencurian kartu SIM.
Periksa Bintang menggunakan mode SIM Swap.

Namun, Wahyudi meminta agar ITRB meninjau kembali rencana pengumpulan data biometrik pada pendaftaran kartu SIM dengan mengacu pada prinsip-prinsip perlindungan data pribadi, terutama prinsip minimalisasi data.

Aktor dalam kasus Ilham, gunakan mode SIM Swap. Aktor dalam mode ini meminta pertukaran kartu SIM baru untuk mendapatkan nomor Ilham yang mengakibatkan penghancuran akun Ilham.

Jadi ketika perusahaan mengirim OTP (kode verifikasi), kode tersebut akan dikirim ke acara tersebut, bukan ke pemilik nomor telepon asli.

https://ift.tt/2tKmoGJ
Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Facebook Page

TRANSLATE

Translate This Page
English French German Spain Italian Dutch
Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

Entri yang Diunggulkan

Keunikan Pulau Kumala, Destinasi Wisata Dekat Ibu Kota Baru

SuaraKaltim.id – Pulau Kumala merupakan salah satu destinasi wisata menarik yang dekat dengan ibu kota baru Nusantara. Pulau Kumala terletak...

Popular Posts

Diberdayakan oleh Blogger.

Arsip Blog