27 Januari 2020

Kominfo Sebut Masih Banyak Situs Film Ilegal Walaupun IndoXXI Tutup

Kementerian Komunikasi & Teknologi Informasi (Kemenkominfo) mengatakan masih ada banyak situs film streaming ilegal seperti IndoXXI karena kemudahan membuat situs di era digital.

Video Coalition of Indonesia (VCI) telah menemukan lebih dari 200 situs pembajakan serupa IndoXXI sejak IndoXXI mengklaim telah menutup operasi pada 1 Januari 2020.

“Yang pasti adalah bahwa mereka [pemilik situs streaming ilegal] sudah memiliki basis data film sehingga ketika kami memblokir beberapa mereka membuat situs baru. Sangat mudah untuk membuat situs, bahkan pada saat itu. dari internet digital berkecepatan tinggi, orang-orang mengunggah lagi sehingga sangat mudah, “kata Acting. Kepala Departemen Komunikasi dan Informasi di Biro Hubungan Masyarakat, Ferdinandus Setu.

Ferdinandus berjanji akan memblokirnya segera ketika ia menerima laporan terkait dengan keberadaan situs film streaming ilegal. Terlepas dari laporan itu, ia mengatakan Kementerian Komunikasi dan Informasi juga aktif dalam menemukan dan memblokir situs film streaming ilegal.

Pemblokiran ini disebut Ferdinandus adalah bentuk dukungan bagi sineas Indonesia.

“Kami mengumumkan kepada publik bahwa kami menghormati Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang selalu kami sediakan untuk mendukung konten pembuat konten di negara ini termasuk pembuat film,” katanya.

Sebuah survei YouGov yang ditugaskan oleh AVIA (Asosiasi Industri Video Asia) menemukan 63 persen orang Indonesia memiliki akses ke situs web pembajakan.

Pemerintah Indonesia telah berjanji untuk mengidentifikasi dan menuntut mereka yang beroperasi di situs pembajakan IndoXXi kecuali mereka berhenti
operasi.

Peningkatan mendadak dalam jumlah situs pembajakan adalah bukti bahwa operator situs bajakan mengabaikan peringatan dari pemerintah.

Sementara menghormati situs web, VCI meminta pemerintah untuk menghukum operator di balik situs pembajakan yang mencuri konten dan memperkenalkan film dan acara TV.

Menanggapi permintaan kepada VCI, pemerintah dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informasi memberikan penegakan hukum kepada polisi.

“Kami hanya harus memblokirnya. Kami meninggalkan pasukan polisi ini di belakang hukum,” kata Ferdinandus.

https://ift.tt/2TXYNgn
Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Facebook Page

TRANSLATE

Translate This Page
English French German Spain Italian Dutch
Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

Entri yang Diunggulkan

Keunikan Pulau Kumala, Destinasi Wisata Dekat Ibu Kota Baru

SuaraKaltim.id – Pulau Kumala merupakan salah satu destinasi wisata menarik yang dekat dengan ibu kota baru Nusantara. Pulau Kumala terletak...

Popular Posts

Diberdayakan oleh Blogger.

Arsip Blog