Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Johnny G. Plate meminta PT Telkom Indonesia (Persero) dan Netflix bersama-sama untuk memecahkan masalah ‘menghalangi’ layanan streaming film.
Menurut Johnny, pemblokiran tersebut telah dimasukkan dalam bidang hubungan dengan bisnis-ke-bisnis mempertimbangkan keuntungan dan kerugian perusahaan.
“Kami berharap bahwa Telkom dan Netflix dapat memecahkan bisnis ke bisnis segera,” kata Johnny, Selasa (7/1).
Johnny benar-benar tidak setuju dengan penggunaan kata ‘block’. Karena pemblokiran adalah masalah bisnis. Dia percaya bahwa tanpa saran, Telkom dan Netflix akan membahas masalah ini dalam bisnis.
“Mari mengatakan bahwa Telkomsel menghambat Netflix. Tidak benar-benar. Bicara tentang hal itu, sehingga mereka bisa mendapatkan keuntungan dari satu sama lain,” kata Johnny.
Beberapa waktu lalu, Johnny juga mengatakan bahwa memblokir salah satu layanan media digital mengalir dari Telkom adalah bisnis sehingga partainya tidak memiliki wewenang untuk terlibat.
“Jika kita mengajukan masalah B2B (bisnis ke bisnis), mungkin ada masalah komersial. Jika dari sisi pemerintah, hal yang paling penting adalah mengikuti aturan,” kata Johnny kepada wartawan di Open House Natal. di kediamannya, Jakarta, Rabu (25/12).
Netflix diblokir oleh Telkom pada Maret 2019. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah memutuskan bahwa ada dugaan persaingan tidak adil Telkom melawan Netflix.
Dugaan persaingan tidak sehat antara Telkom dan Netflix berasal dari pemblokiran akses streaming berbagai layanan internet oleh anak perusahaan Telkom seperti Telkomsel, Indihome, dan Wifi.id.
https://ift.tt/2QwRES4
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.