Platform kredit digital mengklaim tidak melakukan Unicorn atau status start-up dengan apresiasi US $ 1 juta sebagai prioritas untuk kinerja perusahaan.
Direktur Kredivo, Anita Wijanto mengatakan bahwa saat ini Kredivo berkomitmen untuk mendorong inklusi keuangan dalam bentuk layanan kredit.
Pengakuan ini merupakan respons setelah Kredivo diprediksi akan menjadi salah satu startup yang akan menjadi Unicorn baru. Sebelumnya, platform layanan teknologi keuangan (fintech) lainnya, Ovo bernama perusahaan Unicorn.
“Amin dan berdoalah saja. Kami tidak akan mencapai target. Tapi itu lebih dari visi kami. Bagaimana kami dapat membantu sebanyak mungkin orang yang menginginkan kredit,” kata Anita dalam konferensi pers yang bekerja untuk mendistribusikan pinjaman Kredivo dan PermataBank, di Jakarta Pusat. Rabu (27/11).
Meskipun Ovo adalah layanan dompet digital, Ovo juga memiliki produk Ovo PayLater yang merupakan layanan pinjaman konsumen.
Kredivo mengatakan bahwa berdasarkan Laporan E-Conomy 2019 SEA yang dilakukan oleh Google dan Temasek pada akhir 2019, masih ada 92 juta penduduk dewasa di Indonesia yang belum tersentuh oleh jasa keuangan atau perbankan.
Anita mengatakan produk Kredivo telah terbukti mendorong inklusi keuangan ketika 60 persen pengguna Kredivo pertama kali mendapatkan kredit.
Anita saat ini memperkirakan bahwa jumlah pengguna Kredivo telah menyentuh satu juta orang. Artinya, 600 ribu orang lebih dulu mendapat kredit.
“Jadi kadang-kadang mereka hanya bekerja selama satu atau dua tahun, meminta kredit dari bank untuk menolak kredit apa pun. Tetapi mereka dapat mengaksesnya melalui Kredit,” kata Anita.
Selain itu, Anita menjelaskan bahwa sebagian besar pengguna berusia 20 hingga 30 tahun.
Anita juga mengklaim bahwa 20 persen dari total pinjaman adalah pinjaman produktif. Sisanya adalah pinjaman konsumen.
“Pendapatan naik 20 persen. Banyak peminjam menggunakan tunjangan kami untuk kebutuhan bisnis mereka,” katanya.
Kredivo Telah Menjadi Penyedia Sistem Elektronik (PSE).
Mengenai kewajiban Kredivo untuk mendaftar sebagai Penyedia Sistem Elektronik (PSE), Anita mengatakan Kredivo telah terdaftar sejak Maret 2018.
Anita mengatakan bahwa mengkredit Kredivo dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi adalah permintaan agar Kredivo dapat didaftarkan pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
“Ini pasti daftar, kalau bukan tidak mungkin bagi kami untuk menjadi anggota Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) atau terdaftar di OJK.
https://ift.tt/2q1KV8g
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.