Facebook mengatakan telah menghapus 3,2 juta akun palsu dalam enam bulan terakhir, dari April hingga September 2019. Selain itu, Facebook mengatakan akun palsu di akun platformnya hanya sekitar 5 persen dari total 2,45 miliar pengguna.
Angka ini dua kali lipat dari periode yang sama tahun lalu. Tahun lalu, Facebook mengklaim telah menghapus 1,5 juta akun palsu. Namun, laporan ini juga mencakup penghapusan akun Facebook yang dibuat di Instagram.
Perusahaan itu juga mengatakan telah menghapus 18,5 juta akun dari eksploitasi seksual anak-anak. Angka ini berasal dari penghapusan 13 juta akun terkait dengan eksploitasi seksual anak yang dilakukan enam bulan sebelumnya.
Facebook juga membuat kategori baru terkait konten ilegal di platformnya. Tahun ini konten bunuh diri dan melukai diri termasuk dalam konten berbahaya. Antara April-September, Facebook menghapus lebih dari 1,6 juta konten bunuh diri dan melukai diri sendiri di Instagram.
Facebook juga menghapus 11,4 juta konten yang terkait dengan kebencian. Musim lalu, perusahaan juga menghapus 7,5 juta konten serupa. Tidak hanya berdasarkan laporan, Facebook juga mengatakan bahwa mereka telah menghapus konten pidato kebencian secara aktif.
Menurut Facebook, peningkatan ini disebabkan oleh sistem deteksi perusahaan yang lebih canggih. Facebook mengklaim bahwa penghapusan akun dilakukan sebelum mereka menjadi pengguna aktif di media sosial. Konten pidato ini terkait dengan konten berlebihan, eksploitasi anak, dan konten konten lainnya.
Facebook juga memperluas data yang diperoleh sehubungan dengan konten terorisme dan propaganda. Dalam laporan sebelumnya, Facebook hanya memasukkan data yang terkait dengan al-Qaida, ISIS dan afiliasinya, NBCNews melaporkan.
Facebook telah mengambil banyak langkah untuk menjadi lebih jelas tentang keputusan penegakan hukum mereka. Ini sedang dilakukan setelah skandal pemilihan presiden AS 2016 terkait dengan Cambridge Analytica.
Sejak itu Facebook dikritik keras karena gagal mencegah gangguan pemilu pada platformnya. Termasuk kegagalan untuk menyebarkan informasi palsu.
https://ift.tt/32PQrbe
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.