Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Johnny G. Plate mengatakan dia akan menghubungi Menteri Keuangan Sri Mulyani pada aplikasi pajak untuk penyedia layanan media streaming digital Video in Demand, Netflix.
Diskusi ini akan mencakup peraturan hukum yang berubah-ubah, serta tarif pajak, serta mekanisme penegakan pajak.
“Jika itu masalahnya, saya harus berbicara dengan Menteri Keuangan terlebih dahulu. Apa yang terkait pajak, apa payung hukumnya, dan bagaimana pajak teknis dapat dibayar oleh wajib pajak,” katanya Johnny bertemu di Kantor Komunikasi dan Informasi, Jakarta, Kamis (31/10).
Dia mengatakan pajak di Netflix harus segera di Indonesia. Namun, sebelumnya telah ada diskusi tentang aplikasi pajak Netflix.
“Harus ada percakapan dan solusi yang baik. Itu harus diselesaikan dengan baik,” kata Johnny.
Kata Johnny setelah Netflix tumbuh dan menghasilkan banyak uang di Indonesia. Karena itu, hak negara adalah mendapatkan pajak dari pendapatan Netflix.
“Kami ingin semua bisnis [digital] ini dikembangkan di Indonesia. Orang-orang telah membayar, kualitas layanan juga telah diperoleh, hak-hak negara juga tersedia,” katanya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani telah berjanji untuk mengenakan pajak pada Netflix terutama karena kegiatan Netflix membawa nilai yang signifikan bagi perekonomian.
“TETAPI (Badan Usaha Permanen) memiliki banyak kegiatan, mereka memiliki keberadaan ekonomi yang signifikan, sehingga mereka wajib membayar pajak. Di Australia, di Singapura, mereka telah memutuskan untuk mengutip pajak di Netflix. Namanya adalah Netflix Pajak,” katanya, Selasa (29/10)).
https://ift.tt/2N2I47J
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.