Kepolisian Metro Jaya bermitra dengan GoPay sebagai mitra pembayaran nontunai untuk pembuatan dan perpanjangan SIM. Inisiatif ini diklaim menjadikannya sebagai Polisi Daerah pertama yang menerapkan metode pembayaran untuk pengumpulan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) dalam bentuk SIM.
Gordantas Metro Jaya Kombes Pol Pol Yusuf mengatakan akan terus meningkatkan pelayanan publik dengan mengimbangi perkembangan teknologi. Diharapkan bahwa inovasi ini dapat menciptakan layanan publik dengan cepat, aman, mudah, dan transparan sehingga orang lebih percaya diri dalam kinerja layanan publik.
“Sebagai langkah pertama, layanan transaksi pembayaran PNBP SIM akan tersedia untuk masyarakat di Markas Besar Kepolisian Daerah Metro Jaya Daan Mogot, Jakarta Barat.” Di masa depan, itu akan berlanjut di area lain dari Kepolisian Metro Jaya , termasuk layanan SIM seluler dan layanan Satpas, “kata Yusuf dalam pernyataan resmi.
Biasanya, transaksi GoPay, pengguna yang ingin melakukan pembayaran SIM PNBP, baik untuk aplikasi baru maupun yang diperluas, cukup buka aplikasi Gojek dan pilih menu “Bayar” untuk memindai kode QR tersedia di konter. Lalu masukkan jumlah yang ingin Anda bayarkan dan konfirmasi pembayaran.
“Dalam meningkatkan layanan publik, kami tidak hanya berusaha memfasilitasi masyarakat tetapi juga pemerintah dan polisi dalam mengumpulkan PNBP untuk membuatnya lebih mudah dan lebih jelas,” tambah Kepala Ekspansi Ekosistem GoPay Edwin Ariono.
Di masa lalu, kedua belah pihak telah membangun kerja sama tingkat kota dan kabupaten dengan Polisi di sembilan kota di Indonesia untuk memfasilitasi pembayaran perpanjangan SIM dan SKCK.
Dorongan GoPay untuk alternatif pembayaran tingkat layanan alternatif, perlahan-lahan tumbuh. GoPay juga tersedia untuk pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Jawa Timur, bekerja sama dengan pemerintah Semarang untuk pembayaran PBB dan Trans Semarang. Di Bandung, GoPay dapat digunakan untuk membayar bus wisata Bandung on Tour (Bandros).
https://ift.tt/2NuSmhD
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.