Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) mengatakan kebijakan verifikasi IMEI saat ini sedang dalam proses koordinasi dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Direktur Jenderal (Dirjen) Sumber Daya dan Peralatan Pos dan Teknologi Informasi (SDPPI) Ismail mengatakan selama diskusi bahwa pajak ponsel ilegal (BM) akan dibahas.
Dia mengatakan bahwa pajak ini akan diterapkan pada ponsel BM yang akan beredar setelah kebijakan otentikasi IMEI diterapkan.
“Kami masih membutuhkan koordinasi, Pak Menteri (Menteri Komunikasi dan Informasi) masih berhubungan dengan Ny. Sri Mulyani terkait pajak. Ini untuk masa depan, bukan untuk mundur,” kata Ismail setelah uji coba 5G dengan PT Smart, Tbk. Kilang di Marunda, Jakarta Utara, Senin (19/8).
Ketika ditanya tentang draft kesiapan kebijakan validasi IMEI, Ismail mengatakan draft itu hampir selesai. Ismail mengatakan aturan ini juga dibatasi oleh hal-hal kecil.
Hal kecil adalah menemukan jadwal tiga menteri, terutama Menteri Komunikasi dan Informasi Rudiantara, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, dan Menteri Perindustrian Airlangga Hartanto untuk menandatangani aturan IMEI.
“Mencari waktu yang pas, mereka ingin mendaftar bersama. Tidak ada pertemuan yang pasti,” kata Ismail.
Pada kesempatan yang sama, Presiden Direktur Smartfren Merza Fachys mengatakan ketiga menteri harus saling bersepakat dalam hal kegiatan utama dan fungsi kebijakan verifikasi IMEI.
“Ketiga kementerian ini masih harus bersepakat. Tapi regulasi ini harus menjadi pemicu. Jadilah cambuk pengecut bagi penjual ponsel BM,” katanya.
https://ift.tt/31ZPVrt
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.