09 Agustus 2019

Pantau Konten YouTube, KPI Berkerjasama Dengan Kominfo & Kemendikbud

Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Pusat (KPI), Agung Suprio mengatakan dia berencana untuk memantau acara YouTube, Netflix dan Facebook TV.

Alasannya adalah bahwa KPI sedang menunggu kewenangan Komisi 1 DPR untuk mengesahkan revisi UU Penyiaran, yang KPI ingin memasukkan media baru seperti YouTube, Netflix, dan Facebook dalam administrasi sebagai penyiar.

“Kami berencana memantau, semoga implementasi pengesahan akan segera dilakukan,” kata Agung.

Lebih lanjut Agung menyatakan bahwa alasan pembaruan undang-undang adalah karena media penyiaran menjadi lebih lazim di media baru seperti YouTube, Facebook TV, dan Netflix.

https://ift.tt/2KEvclB
Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Facebook Page

TRANSLATE

Translate This Page
English French German Spain Italian Dutch
Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

Entri yang Diunggulkan

Keunikan Pulau Kumala, Destinasi Wisata Dekat Ibu Kota Baru

SuaraKaltim.id – Pulau Kumala merupakan salah satu destinasi wisata menarik yang dekat dengan ibu kota baru Nusantara. Pulau Kumala terletak...

Popular Posts

Diberdayakan oleh Blogger.

Arsip Blog