Samsung Electronics Indonesia telah menerima peraturan otentikasi IMEI yang disiapkan oleh pemerintah. Pabrikan Korea Selatan berpendapat, terlepas dari hasilnya, menilai dengan aturan tidak memiliki dampak negatif pada pembuat teknologi Korea Selatan.
“Kami akan mengikuti peraturan. Kami akan mengikuti peraturan pada prinsipnya dan bagi kami tidak akan ada efek samping negatif,” kata Denny Galant, Head of Product Marketing IT & Mobile Samsung Electronics Indonesia setelah peluncuran Samsung Galaxy Note 10 Series pada Jakarta, Rabu (21/8/2019).
Apalagi menurut Denny, Samsung benar-benar memilih konsumen untuk membeli ponsel legal. Karena, itu dapat memberikan layanan purnajual yang lebih baik.
Sementara itu, jika konsumen membeli ponsel ilegal, alias pasar gelap (BM), mereka hanya akan menerima layanan di luar tanggung jawab Samsung.
“Kami lebih suka konsumen menggunakan produk resmi, mengapa? Karena kami tahu dan tahu bahwa konten sudah divalidasi oleh operator Indonesia dan Postel. Konten tersebut sesuai dengan apa yang ada. Kami membidik pasar Indonesia, “tambahnya.
Di sisi lain, pemerintah mewajibkan sirkulasi ponsel BM dikurangi 20 persen jika peraturan otentikasi IMEI diterapkan.
Mengingat peluang ini, Denny yakin bahwa dia dapat mengisinya dengan berbagai produk berbasis Samsung.
“Jika perlu, kami pasti akan mengisinya. Kami ingin menggunakan smartphone Samsung resmi. Di mana ada kebutuhan atau permintaan, Samsung pasti akan melakukannya,” kata pria berkacamata itu.
https://ift.tt/2Z3fGtE
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.