Kode Quick Response Standard (QR) bernama QR Code Indonesia Standard (QRIS) secara resmi diluncurkan oleh Bank Indonesia bertepatan dengan Hari Kemerdekaan Indonesia yang ke-74. BI berencana untuk mengimplementasikan QRIS secara nasional pada 1 Januari 2020.
Standar ini bertujuan untuk memindai kode QR oleh berbagai layanan pembayaran. Dengan begitu, pedagang tidak perlu menyediakan banyak kode QR yang akan dipindai oleh layanan pembayaran tertentu.
Akhirnya satu jenis kode QR dapat digunakan oleh semua Penyedia Layanan Pembayaran (PJSP). Dikombinasikan dari berbagai sumber, berikut adalah perbedaan antara kode QR dan QRIS.
Kode QR
QRIS dan kode QR sebenarnya menggunakan pola titik hitam yang sama. Perbedaannya adalah QRIS dapat digunakan oleh berbagai layanan pembayaran, sedangkan kode QR hanya ‘eksklusif’ untuk layanan pembayaran tertentu.
Kode QR dapat digunakan pada ponsel dengan aplikasi pembaca kode QR dan memiliki akses internet untuk menghubungkan ponsel ke konten Kode QR.
Memang QR Code tidak hanya digunakan untuk pembayaran, tetapi secara luas digunakan untuk kehadiran, hyperlink, untuk menginventarisir bagian-bagian kendaraan manufaktur.
Pembayaran dengan kode QR berisi transaksi jual beli. Pembayaran dinyatakan valid setelah konsumen memindai kode QR melalui kamera ponsel.
Selain itu, kode QR pembaca secara otomatis memindai data yang disematkan dalam bentuk kode matriks atau kode dua-bar dua dimensi.
QRIS
QRIS terdiri dari spesifikasi QR Code Merchant Presented Mode dan didukung oleh interkoneksi PJSP. Melalui QRIS, pengelola kode QR bersifat interoperabilitas sehingga pelanggan dapat memindai kode QR yang berbeda dengan layanan pembayaran yang berbeda.
Di Mod QR Merchant Presented Mod, pedagang akan menampilkan kode QR yang harus dipindai oleh konsumen. Metode ini terdiri dari dua perspektif: statis dan dinamis.
Metode statis akan menampilkan kode QR dalam bentuk stiker atau cetakan lainnya. Kode QR yang sama dapat digunakan untuk setiap transaksi pembayaran.
Tampilan kode QR statistik belum menghemat pembayaran nominal sehingga konsumen harus memasukkan mata uang secara manual.
Tampilan dinamis kedua akan menampilkan kode QR melalui tanda terima yang dicetak oleh EDC atau ditampilkan pada layar monitor. Kode QR yang berbeda dicetak untuk setiap transaksi pembayaran dan ada pembayaran nominal.
QRIS disiapkan oleh Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) menggunakan standar internasional EMV Co. QRIS direncanakan akan digunakan untuk mendukung integrasi instrumen sistem pembayaran secara lebih luas dan untuk memenuhi kebutuhan spesifik negara.
BI berharap adopsi QRIS dapat memfasilitasi interoperabilitas antar penyelenggara, antar instrumen, termasuk negara.
https://ift.tt/30tFZpL
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.