Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan partainya dapat menciptakan populasi kendaraan listrik di Jakarta melalui program akuisisi kendaraan resmi. Tapi itu tidak bisa dilakukan sekarang, karena harganya masih dianggap mahal.
Menurut Anies, harga kendaraan listrik saat ini sebenarnya bisa membuat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (Pemprov) menderita kerugian jika tersedia.
Misalnya, Tesla Model 3 dapat memasukkan lebih dari Rp1 miliar di jalan saat memasuki Indonesia. Sementara mobil hybrid seperti Mitsubishi Outlander Plug-In Hybrid Electric Vehicle (PHEV) telah mencapai Rp1,2 miliar. Penentuan harga dengan perhitungan pajak saat ini tanpa insentif khusus untuk elektrifikasi.
“Di sisi permintaan, pemerintah bisa menciptakan permintaan, pemerintah bisa membeli mobil menggunakan listrik. Tapi mulai kemarin saya bilang kalau harganya sebanding, atau tidak jauh berbeda,” kata Anies ditemui di Indonesia Electric. Motor Show (IEMS), Jakarta, Kamis (5/9).
“Jika harga mobil listrik bahkan lebih mahal, maka itu menyia-nyiakan bagi kita,” katanya lagi.
Sejauh harga kendaraan listrik menjadi lebih murah, ia sangat mendesak pemerintah pusat untuk memberikan insentif dalam bentuk pemotongan pajak.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo baru saja menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019 tentang Akselerasi Kendaraan Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan.
Namun, peraturan tersebut tidak menentukan insentif pajak untuk kendaraan listrik yang disebutkan sebagaimana diatur melalui Peraturan Pemerintah tentang Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM).
Draf PPnBM PP sebelumnya dipublikasikan pada 2019 Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, tetapi belum dipublikasikan.
“Sekarang, agar lebih murah, pemerintah pusat harus memiliki kebijakan khusus tentang kemudahan sehingga proses tenaga kerja bisa lebih murah,” kata Anies.
https://ift.tt/2HVaFIW
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.