Kepolisian Negara Republik Indonesia telah meminta pemerintah daerah untuk mendukung sistem Electronic Traffic Law (ETLE).
“Tentu saja kami mengharapkan semua daerah melakukan hal yang sama,” kata Inspektur Jenderal Refdi Andri, kepala Divisi Lalu Lintas Indonesia, kepada Jakarta kemarin.
Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Metropolitan Jakarta (Ditlantas) dan PT Jasa Marga (Persero) telah menerapkan tiket elektronik untuk meningkatkan keamanan, ketertiban, dan keselamatan lalu lintas.
Sistem ini hanya diterapkan di Jakarta, terutama di jalur Transjakarta, mengikuti jalan dalam kota yang dikelola oleh PT Jasa Marga.
Refdi menjelaskan bahwa tiket CCTV menelan investasi yang cukup besar yang bisa cocok dengan data pelaku dari luar kota Jakarta. Polisi berharap implementasi E-TLE segera berlaku di negara ini.
“Tetapi investasi sangat besar, meskipun kami juga mendorong semua pemerintah daerah untuk berkontribusi,” kata Refdi tanpa menjelaskan dana yang disediakan untuk sistem tiket elektronik.
Katanya sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) No. 4 tahun 2013 tentang Keselamatan Lalu Lintas, Pemerintah Daerah wajib memberikan dukungan. Pemerintah daerah diharapkan memainkan peran dalam masalah lalu lintas di daerah mereka.
“Di tingkat kabupaten, kota, dan provinsi, semua orang berkontribusi,” kata Refdi.
Pengebutan tiket telah disesuaikan dengan fitur-fitur yang dapat mencapai berbagai macam pelanggaran sepeda motor.
Mulai dari keanehan, jangan gunakan sabuk pengaman, jalur pejalan kaki, melewati batas kecepatan, dengan fitur yang siap menangkap kelebihan muatan truk.
https://ift.tt/2kFbLjK
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.