Tampilkan postingan dengan label 2019 at 10:57AM. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label 2019 at 10:57AM. Tampilkan semua postingan

25 November 2019

Pelanggar Jalur Sepeda Di Jakbar Mulai Ditilang Hari Ini

Suku Transportasi Barat Jakarta mulai memprotes pelanggaran sepeda di Tomang Raya pada Senin (25/11). Mereka memperingatkan lusinan personel gabungan dari Unit Lalu Lintas Daerah Transportasi dan Kepolisian untuk memantau pelanggaran sepeda.

“Karena jalur kami pendek, tidak banyak, hanya 12 personel gabungan,” kata Kepala Dinas Perhubungan Jakarta Barat, Erwansyah, dikutip dari Antara.

Petugas telah disiagakan di sekitar sepeda Tomang sejak pukul 05.00 sore, mengingat intensitas pengendara sepeda jauh di atas waktu jam 05.00-08.00 sore.
Lihat Juga: Mulai Jumat dari Ancaman Pembobol Tiket 500 500 poundsterling
Pengemudi motor dan mobil yang melanggar jalur sepeda di Jalan Tomang Raya tentu saja bisa bertindak dalam bentuk penghilangan.

Pada pagi hari dari jam 6 pagi, Erwasnyah sedang bersama dengan Komisaris Utama Unit Lalu Lintas Regional Jakarta Barat Komisaris Admoko sambil memantau keawetan jalur sepeda dari kendaraan bermotor.

Di masa lalu, peraturan tentang jalur sepeda yang dirancang oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta menjadi peraturan hukum untuk Gubernur DKI dan mulai berlaku Jumat lalu.

“Jadi itu berlaku hingga hari ini. Itu diatur oleh Pergub Nomor 128 tahun 2019 tentang Penyediaan Jalur Sepeda,” kata Presiden Departemen Perhubungan DKI Jakarta Syafrien Liputo, Jumat (22/11).

Di Pergub No. 128/2019, ada jalur sepeda yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang hanya dapat dilalui oleh sepeda, sepeda listrik, autopet, skuter, hoverboard, dan tanpa sepeda.

Ada dua pelanggaran peraturan dalam Peraturan Penyediaan Jalur Sepeda, yang meliputi rambu-rambu jalan dan rambu-rambu lalu lintas sepeda dengan hukuman yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor Lalu Lintas 22 Tahun 2009.

“Seperti yang kita ketahui dalam pasal 287, kolega dari Polisi akan mengeluarkan tiket. Jadi jika ada pelanggaran, maksimum denda Rp500.000 atau maksimal dua bulan penjara,” kata Syafrin.

Penegakan akan dilakukan oleh Polisi Metro Jaya, yang berpatroli seperti melakukan pelanggaran lalu lintas pada umumnya.

https://ift.tt/2qJHPG9
Share:

18 Oktober 2019

ATSI Pelajari Aturan Pemblokiran IMEI Yang Hari Ini Disahkan

Asosiasi Penyedia Telekomunikasi Indonesia (ATSI) siap mendukung regulasi pemblokiran ponsel ilegal atau pasar gelap (BM) melalui mekanisme IMEI yang diresmikan hari ini, Jumat (18/10/2019).

Peraturan tersebut ditandatangani oleh tiga menteri terkait, Kementerian Komunikasi dan Teknologi Informasi (Kominfo), Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Perdagangan (Kementerian Perdagangan). “Kami akan segera mencari tahu isi peraturan kementerian dan kami siap mendukung implementasinya,” jelas Ketua ATSI Ririek Adriansyah.

Dia mengatakan ATSI tidak menentang kebijakan IMEI. Itu saja, pada satu kesempatan beberapa jam yang lalu, ATSI mengeluhkan besarnya biaya investasi untuk memperoleh mesin identifikasi ponsel IMEI BM atau Equipment Identity Register (EIR). Mesin tersebut dianggap sangat mahal oleh operator seluler.

“Kami belum tahu konten rinci dari peraturan tentang kementerian,” kata Ririek dalam menangani keluhan ATSI tempo hari. Sayangnya, ATSI tidak secara eksplisit menyebutkan jumlah anggaran mesin EIR. Mereka berharap biaya investasi tidak akan sepenuhnya dibebankan kepada operator.

“Seharusnya tidak dibebankan ke operator seluler tetapi dibebankan kepada mereka yang diuntungkan,” jelas Ririek saat itu. Wakil Ketua ATSI Merza Fachys mengatakan pemerintah, pabrikan dan pedagang smartphone legal adalah pihak yang akan mendapat manfaat dari aturan ini. Selain mengeluhkan biaya investasi, ATSI juga memberikan sejumlah rekomendasi.

Salah satunya adalah akuisisi call center untuk mengakomodasi keluhan konsumen terkait IMEI. ATSI mengharapkan call center akan dikembangkan oleh pemerintah, karena itu bukan fungsi utama dan fungsi operator seluler.

“Harus ada pusat panggilan untuk keluhan yang harus ditangani oleh pemerintah, dapatkah Kementerian Komunikasi dan Informasi menjadi Kementerian Perindustrian,” kata Merza.

https://ift.tt/33KgQrN
Share:

19 September 2019

Modus ‘Giveaway’ Rp50 Ribu Dibalik Hashtag Pro Revisi UU KPK Di Twitter

Pengesahan revisi UU KPK diwarnai pro dan kontra publik, serta di media sosial. Dukungan untuk perubahan undang-undang KPK di media sosial diyakini berasal dari kekuatan buzzer yang menggunakan mode giveaway, tetapi memberikan hadiah.

Di Twitter, ada tagar (hashtag) termasuk #KPKPatuhAturan, #KPKkuat, #KPKLebihBaik. Namun, isi tweet tidak relevan dengan revisi UU KPK. Rupanya, seseorang memberikan hadiah dengan permintaan untuk menyertakan tagar dukungan untuk revisi UU KPK.

“Di sini, ada akun yang bisa kita bahas dalam pemilihan presiden kemarin, akun buzzer muncul. Di sini ada nama giveaway, ada fenomena baru. Dalam pemilihan presiden 2014 belum ada, pemilihan presiden kemarin banyak. Terus menerus, mereka memberi hadiah “Terlalu murah, Rp. 50 ribu. Itu banyak, orang yang punya banyak me-RT (retweet). Isi tidak terkait dengan KPK tetapi memiliki tagar,” kata Associate Researcher Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Informasi Ekonomi dan Sosial (LP3ES), Ismail Fahmi.

Ismail Fahmi mengumumkan ini dalam diskusi ‘Membaca Strategi Melemahnya KPK: Bermain Siapa?’ di ITS Tower, Jl Raya Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (9/9/2019). Ismail sendiri merupakan pendiri dan analis Drone Emprit Akademik.

“Jadi tagar dinaikkan. Ketika tagar menjadi viral dan menjadi topik trending di Twitter, sesuatu yang penting muncul. Itu menjadi tools/alat, tools/alat mereka untuk manipulasi publik,” katanya.

Ismail menggambarkan keberadaan akun yang membuat tweet yang terkait dengan KPK, tweet dari akun ini kemudian me-retweet banyak akun robot. Menurutnya, akun yang tersebar adalah akun anonim.

Menurut Ismail, metode ini berdampak besar. Pendukung revisi UU KPK telah menjadi tren di Twitter dan dianggap sebagai suara publik. Bahkan, kontennya tidak relevan dengan revisi UU KPK dan bahkan mereka yang tweet hanya robot.

“Satu akun @Menuwarteg yang me-retweet hanya temannya dan banyak robotnya, manipulasi modal seperti itu penting meskipun itu hanya grup kecil. Ini adalah akun jika kita melihatnya anonim, jadi jarang mengungkapkan identitas aslinya, ”kata Ismail.

https://ift.tt/30tUWqP
Share:

06 September 2019

Gopay Bermasalah, Para Pengguna Mengeluh Di Media Sosial

Pengguna Gojek mengeluh bahwa mereka tidak dapat melakukan pemesanan jika mereka menggunakan Gopay sebagai opsi pembayaran. Media sosial penuh dengan keluhan dari Gopay bahwa ada masalah.

Nugi, salah satu pengguna Gojek mengatakan mereka tidak bisa memesan Gojek jika dia membayar dengan Gopay.

“Saya tidak bisa menggunakan Gojek, notifikasi Gopay gagal terus menerus. Tetapi jika Anda memilih untuk membayar uang, Anda dapat [memesan],” kata Nugi, Kamis (9/5).

Demikian pula, Vithri juga mengeluh bahwa dia tidak akan memesan Goride jika dia menggunakan opsi pembayaran Gopay. Namun, dia masih bisa memesan Goride jika dia memilih opsi pembayaran tunai.

Pada awalnya, Vithri berpikir sinyal seluler bermasalah karena aplikasi menunjukkan pemberitahuan ‘offline’.

“Anda tidak dapat memesan jika Anda menggunakan Gopay. Bahkan, pemberitahuan akan muncul ketika sinyal internet sedang offline,” jelasnya.

Lain halnya dengan Iti, yang mengatakan dia tidak bisa memesan Goride dan Gocar meskipun ada pilihan opsi pembayaran tunai.

“Saya tidak bisa memesan Gojek, voucher juga tidak menggunakannya, meskipun saya sudah memesan opsi pembayaran tunai. Aplikasi tidak akan diklik ketika saya ingin memesan,” jelasnya.

Timeline Twitter juga berisi keluhan dari pengguna yang mengalami kesulitan memesan layanan Goride di Gofood.

Winny Triwandhani, Kepala Komunikasi Korporat di Gopay, mengatakan perusahaan saat ini sedang mengevaluasi masalah yang dihadapi pengguna.

“Kami sedang melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk ini,” katanya singkat melalui pesan teks.

https://ift.tt/3105LlB
Share:

22 Agustus 2019

Seru, Pertempuran Blackauto 2019 Balikpapan Baru Saja Selesai

Kembali setelah kalah, ini adalah Blackauto Battle 2019 Balikpapan yang akan berlanjut di dua kota besar lainnya.

Setelah vakum dalam waktu yang lama, acara Tuning Mobil Blackauto Battle 2019 diadakan di tiga kota besar di Indonesia, dengan Kota Balikpapan, Jakarta dan Yogyakarta sebagai Tuan Rumah Final Battle 2019.

Sebagai salah satu kota paling maju di pulau Kalimantan, Balikpapan masih dianggap sebagai salah satu pusat pendukung tren dan kiblat penyuka tuning mobil di negara ini, terutama di pantai timur, Kalimantan.

Balikpapan dinilai mempunyai magnet khusus yang tidak akan tertinggal seperti ini. Dan 2019 dipandang sebagai momen yang tepat untuk menghadirkan kembali Balikpapan sebagai kekuatan strategis dalam tahap perubahan dunia Indonesia, khususnya di Kalimantan dan sekitarnya.

“Blikpapan memiliki potensi sebagai mesin untuk industri penyetelan mobil, terutama untuk modifikasi dan audio mobil. Komunitas mobil nasional terletak di kota yang memproduksi oli ini,” kata Boy Prabowo, Perwakilan Pelaksana Event Blackauto Battle atau BAB 2019.

Tidak hanya itu, Boy Prabowo menambahkan, kemampuan tuner Balikpapan dan rumah modifikasi juga harus dibandingkan dengan kota-kota lain yang lebih maju seperti Jakarta atau Bandung.

Untuk sistem penilaian, Black Out Loud dibagi menjadi dua kelas pertandingan, yaitu SQL FFA dan Street SPL. SQL in dispute adalah kelas FFA (2 subwoofer) dengan analisis gabungan antara nilai-nilai SQ dalam bentuk akurasi nada dan kenikmatan mendengarkan.

Selain itu, instalasi pengujian dalam bentuk kebersihan dan keselamatan dalam proses instalasi dan pengujian SPL dihitung dengan menggunakan alat ukur, dengan perangkat standar di hampir semua asosiasi audio mobil. di dunia, bernama Term Lab Magnum.

Siapa saja yang memenangkan gelar juara, adalah sebagai berikut:

Sang Juara
Nama: Dawank
Bengkel: R Garage Makassar
Tipe Mobil: Suzuki Swift

Juara 1
Nama: Ranting
Club: Startech Samarinda
Tipe Mobil: Toyota Agya

Juara 2
Nama: Rahman
Club: Koneksi Samarinda
Tipe Mobil: Silvia

https://ift.tt/2KYBOM1
Share:

Facebook Page

TRANSLATE

Translate This Page
English French German Spain Italian Dutch
Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

Entri yang Diunggulkan

Keunikan Pulau Kumala, Destinasi Wisata Dekat Ibu Kota Baru

SuaraKaltim.id – Pulau Kumala merupakan salah satu destinasi wisata menarik yang dekat dengan ibu kota baru Nusantara. Pulau Kumala terletak...

Popular Posts

Diberdayakan oleh Blogger.

Arsip Blog