Presiden Joko Widodo mengungkap rencana keringanan pajak untuk perusahaan-perusahaan baru di Unicorn sebagai bentuk dukungan ekonomi digital, setelah terpilih kembali untuk memimpin Indonesia selama lima tahun ke depan.
Dalam sebuah wawancara dengan Nikkei Asian Review, katanya, keringanan pajak akan membantu Indonesia menemukan abad berikutnya, dengan peningkatan investasi di ekonomi terbesar di Asia Tenggara.
“Kami ingin Indonesia menjadi rumah bagi teknologi raksasa, kami memiliki pasar dan pekerja terampil,” kata Joko Widodo. Indonesia sudah memiliki empat monopoli, dan kami akan selalu mendorong startup dan memberi mereka ruang untuk pertumbuhan.
Ekonomi digital Indonesia diperkirakan mencapai $ 27 miliar pada tahun 2018, tiga kali lipat dari ekonomi Singapura. Empat unit lokal, Gojek, Traveloka, Tokopedia dan Bukalapak, telah membantu perekonomian sekitar 5% setiap tahun selama setengah dekade terakhir.
Jokowi menjelaskan bahwa rencana pajak besar yang dapat dikurangkan sedang dibahas oleh Departemen Keuangan dan akan dikeluarkan bulan depan. Tujuan langkah ini adalah untuk mendorong pengembangan sumber daya manusia di sektor digital, industri yang berorientasi ekspor, dan perusahaan lokal yang memproduksi barang-barang alternatif impor.
“Kami berharap dapat membuat investor lebih antusias untuk berinvestasi di Indonesia.”
Selain itu, Jokowi juga mengatakan bahwa untuk membuat ekonomi terbesar di Indonesia pada tahun 2020, harus ada efek riak dengan menghubungkan ekosistem online dan offline. Karena itu, ia mendorong orang Indonesia untuk membantu usaha kecil dan mikro tumbuh bersama.
“Ini berarti bahwa monokultur tidak tumbuh sendiri, mereka harus menyatukan perusahaan kecil (untuk tumbuh bersama).”
Rencana mitigasi pajak ini dinyatakan dalam Peraturan No. 94 tahun 2010 tentang akun kena pajak dan pembayaran pajak yang dapat dikurangkan pada tahun berjalan.
Dalam tinjauan PP, ini akan berisi sekitar 100% pengurangan pajak ditambah 100% untuk perusahaan yang berinvestasi dalam pengembangan sumber daya manusia melalui pendidikan kejuruan.
Bahkan, pemerintah juga berencana untuk memberikan keringanan pajak kepada perusahaan yang mengembangkan penelitian di Indonesia. Hanya saja aturan ini masih dalam peninjauan.
Pajak yang ditargetkan dari Google dan Facebook
Pada pertemuan G-20 di Jepang, negara-negara G20 menyepakati kerja sama pajak internasional dan meningkatkan transparansi pajak global. Kerja sama ini dilakukan untuk memerangi penggelapan pajak, dengan era digital mengikis basis pajak di seluruh dunia.
Masalah ini terus menghantui Indonesia, yang kata kantor pajak Jokowi. Perusahaan seperti Google dan Facebook gagal membayar pajak penghasilan, meskipun menerima sejumlah besar pendapatan iklan di Indonesia.
Pemerintah telah berusaha untuk mengenakan pajak sejumlah perusahaan digital dengan dasar yang sama dengan negara-negara G-20, kata Menteri Keuangan dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Dalam hal ini, pajak dikenakan pada kegiatan bisnisnya di Indonesia, meskipun kantornya berada di negara dengan pajak rendah lainnya.
Negara-negara G20 akan menyepakati kerangka kerja dan prinsip perpajakan internasional untuk mencegah upaya penghindaran pajak dan melawan perkembangan ekonomi digital pada pertemuan di Arab Saudi tahun depan.
“Dengan kerja sama internasional dan transparansi pajak global, akan sulit bagi siapa pun untuk menghindari dan menyembunyikan kewajiban pajak,” kata Sri Mulyani.
https://ift.tt/30A9UMF
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.