Garuda Indonesia mengadakan paparan publik LK1 2018 dan LK Q1 2019 pada hari Jumat, Jumat (26/7),
Hal ini terkait dengan hasil keputusan Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sehingga laporan keuangan Garuda Indonesia 2018 (LKT 2018) harus dikembalikan, dan akan mengikuti keputusan Bursa Efek Indonesia (BEI) First Room Finance tahun 2019 (LK Q1) juga dipertimbangkan oleh Garuda Indonesia.
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Garuda Indonesia Fuad Rizal menyatakan bahwa laporan pendapatan dan kerugian untuk periode 2018 dan LK Q1 2019 buku ini adalah bentuk tindak lanjut perusahaan atas hasil keputusan regulator mengenai laporan kinerja keuangan perusahaan.
“Dalam proses presentasi laporan kemerdekaan, kami telah mengirim surat kepada OJK dan pemangku kepentingan lain dalam memastikan kepatuhan dengan persyaratan dan prinsip-prinsip kepatuhan dengan presentasi laporan restorasi,” katanya dalam pejabatnya. pernyataan.
Fuad menambahkan bahwa sebagai imbalan dari laporan keuangan tidak ada rasio yang dilanggar, dan reorganisasi ini memperoleh pendapat “Secara Alami Dimodifikasi”.
Berdasarkan restorasi laporan keuangan, Garuda Indonesia telah mencatat pertumbuhan positif pada Q1-2019 di mana Perusahaan berhasil membukukan laba bersih USD19,73 juta, peningkatan yang signifikan dibandingkan periode sebelumnya yang hilang menjadi USD64,27 juta.
Dengan pertumbuhan positif maskapai di Q1-2019, Garuda Indonesia optimis dengan harapan bahwa tren kinerja maskapai akan terus menjadi positif.
Kinerja positif Garuda Indonesia pada kuartal pertama 2019 juga didukung oleh garis pendapatan layanan penerbangan terjadwal sebesar USD 924,93 juta, naik 11,6 persen dibandingkan periode yang sama pada kuartal pertama 2018 menjadi USD 828,49 juta. Selain itu, Garuda juga mencatat pertumbuhan yang signifikan dalam kinerja pendapatan operasional lainnya sebesar 27,5 persen pada pendapatan hingga USD 171,8 juta.
“Sejalan dengan peningkatan kinerja Q1-2019, kami juga optimis bahwa itu akan berlanjut sampai Q2 dan Q3 memberikan dasar untuk meningkatkan perusahaan. Kami percaya bahwa kami mempertahankan tren kinerja positif yang akan terus kami lakukan. akhir tahun kinerja 2019, “kata Fuad.
Peningkatan kinerja Perusahaan juga didukung oleh efisiensi dan efektivitas program yang berkelanjutan, optimalisasi struktur biaya, penyesuaian kapasitas produksi sesuai permintaan sehingga konsumsi bahan bakar menjadi lebih terukur dan biaya bahan bakar meningkat. juga bisa dikurangi, “kata Fuad.
Sehubungan dengan restorasi Laporan Keuangan 2018, Garuda Indonesia telah mengajukan laporan pendapatan USD4,37 miliar, tidak berubah dari laporan laba rugi sebelumnya. Sementara itu, pendapatan lain-lain (pendapatan lain) disesuaikan dengan USD38,8 juta dari USD278,8 juta sebelumnya.
Dalam laporan restorasi ini, Garuda Indonesia mencatat rugi bersih USD 175.028 juta dari pendapatan sebelumnya USD5.018 juta.
Sementara itu, laporan relokasi Garuda Indonesia selama Q1-2019 (Triwulan 1-2019) telah mencatat sejumlah penyesuaian terhadap indikator Aset pada USD4.328 Juta dari sebelumnya USD4.532 juta.
Perubahan total indikator Aset menyebabkan perbaikan Rekaman Penerima lain menjadi USD19,7 juta dari USD283,8 juta sebelumnya. Aset pajak tangguhan juga disesuaikan menjadi USD105,5 juta dari USD45,3 juta sebelumnya.
Selanjutnya, kewajiban perusahaan untuk penyajian laporan keuangan Q1-2019 juga disesuaikan dengan USD3.537 juta dari sebelumnya USD3.561 juta.
Fuad menjelaskan sehubungan dengan keputusan BPK tentang kerja sama Teknologi Mahata Aero, Citilink Indonesia sebagai surat yang dikirim ke Mahata Aero Technology tentang pembatalan kerja sama.
Dalam menyajikan pengaturan laporan keuangan, Garuda Indonesia menominasikan Kantor Akuntan Publik (KAP) Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan (Anggota BDO Internasional), yang mengatur kebijakan peraturan dan regulasi yang masih menyediakan ruang untuk Kantor Akuntan Publik (KAP) Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Afiliasi untuk menyelesaikan proses pemeriksaan ulang.
Pengajuan restatement LKT 2011 dan LK Q1 dan penanganan paparan publik adalah cara untuk menjaga Garuda Indonesia dalam keputusan regulator. Dalam sebuah pernyataan, Garuda Indonesia juga mengatakan bahwa hukuman administratif telah diselesaikan dalam bentuk beberapa denda sebelum batas waktu yang disyaratkan oleh OJK dan BEI. Pelaporan pelaksanaan hukuman penalti disampaikan oleh surat kepada OJK dan BEI tanggal 11 Juli 2019.
Dalam presentasi ulang dan paparan publik hari ini, mereka menyebutkan bahwa Garuda Indonesia telah memenuhi semua sanksi dan persyaratan yang diminta oleh regulator.
https://ift.tt/2GxmwML
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.