10 Agustus 2019

Facebook Terancam Denda Miliaran Dolar

Facebook kalah dala,m sidang bandingnya untuk membatalkan gugatan class action yang menuduh bahwa Facebook mengumpulkan dan menyimpan data biometrik pengguna.

Dilaporkan dari Reuters, jaksa penuntut dari Illinois, Amerika Serikat mengatakan bahwa Facebook mengumpulkan dan menyimpan jutaan pengguna data biometrik tanpa persetujuan mereka.

Facebook telah mengancam akan kehilangan miliaran dolar dalam kasus ini. Kerugian tersebut belum menerima kritik luas dari anggota parlemen dan regulator atas praktik pengaturan Facebook.

Bulan lalu, Facebook setuju untuk memotong rekor denda ketika membayar US $ 5 miliar atau sekitar Rp71 triliun untuk Komisi Perdagangan Federal untuk menyelesaikan penyelidikan privasi data.

“Data biometrik ini sangat sensitif sehingga jika terganggu, tidak ada cara lain. Ini tidak seperti kartu jaminan sosial atau nomor kartu kredit tempat Anda dapat mengubah angka. Anda tidak dapat mengubah wajah Anda,” kata seorang pengacara untuk penggugat, Shawn Williams.

Dilansir dari Sillicon, Facebook pertama kali diajukan pada tahun 2015. Saat itu, pengguna Illinois menuduh Facebook melanggar Informasi Privasi Biometrik negara bagian karena mengumpulkan data biometrik.

Facebook dikatakan telah berhasil melalui fitur “Tag Suggestions”, yang memungkinkan pengguna untuk mengidentifikasi teman Facebook mereka dari foto yang diunggah.

Hukum privasi biometrik Illinois menyatakan bahwa pelanggar harus membayar denda US $ 1.000 untuk setiap pelanggaran yang diabaikan dan US $ 5.000 untuk setiap pelanggaran yang disengaja atau sembrono.

Denda itu adalah mimpi buruk bagi Facebook. Karena gugatan class action, itu bisa melibatkan 7 juta pengguna Facebook.

https://ift.tt/2KQGxzt
Share:

09 Agustus 2019

Samsung Buka Pre-Order Galaxy Note 10, Cek Spesifikasi Dan Harganya

Samsung secara resmi meluncurkan ponsel Samsung Galaxy Note 10 dan Note 10 Plus terbaru di acara Samsung Unpacked di New York pada 7 Agustus 2019. Mirip dengan pasar global, di Indonesia Samsung akan memulai perdana di retail offline pada 23 Agustus.

Samsung juga telah mengadakan pre-order melalui situs Galaxy Launch Packed yang akan diadakan pada 9 Agustus 2019 mulai pukul 00:00 hingga 18 Agustus 2019.

“Penjualan awal adalah sama secara global, kami akan memulai penjualan pada 23 Agustus 2019. Sementara itu, pemesanan pre-order telah dimulai malam ini, 9 Agustus 2019,” kata Manajer Pemasaran Produk IT dan Seluler Samsung Electronics Indonesia , Annisa Maulina memperkenalkan produk terbaru di Indonesia, Kamis (8/8/2019).

Annisa menambahkan bahwa kisaran harga untuk perangkat Galaxy Note 10 Plus dengan varian RAM 12GB dan memori internal 512GB akan dibanderol dengan harga Rp18.999 juta, kemudian untuk varian RAM 12GB dan memori internal 256GB tersedia seharga Rp16.499 juta. Sementara itu, Galaxy Note 10 versi 8GB RAM dan 256GB memori internal akan datang dengan harga Rp13.999 juta.

Untuk warna, Galaxy Note 10 Plus hadir dalam warna Aura Glow, Aura Black, dan Aura White.

Annisa juga menjelaskan ketersediaan Galaxy Note 10 Plus karena Samsung ingin memberikan pengalaman yang unggul bagi pengguna Galaxy Note, dengan layar 6,8 inci.

Galaxy Note 9 memiliki layar 6,4 inci. Selain itu, pada layar yang lebih besar perangkat ini memiliki kemampuan untuk mendukung pengguna untuk menonton film dan permainan dengan lebih baik.

Selain itu, untuk spesifikasi Galaxy Note 10 yang mengusung layar 6,3 inci dilengkapi dengan prosesor Exynos 9825. Kamera belakang mencakup tiga kamera seperti 16MP ultra wide, 12MP wide angle, dan 12 MP. Telepatis. Bagian depan kamera memiliki resolusi 10MP. Spesifikasi lainnya adalah 3500 mAh, USB Type C, NFC, dan Android Pie 2019.

Sementara itu, untuk Samsung Galaxy Note 10+, sebagian besar ponsel memiliki spesifikasi yang sama. Tetapi ada beberapa variasi terutama ukuran layar, baterai 4.300 mAh, varian RAM 12GB dan memori internal 256GB atau 512GB.

https://ift.tt/2GRsnwH
Share:

Aplikasi RCTI+ Dapat Diunduh Di App Store Dan Play Store

Aplikasi RCTI + sekarang tersedia untuk diunduh di App Store dan Play Store. Aplikasi ini menyajikan program-program terbaik dari RCTI, MNCTV, GTV, dan iNews dalam satu aplikasi.

Aplikasi RCTI + juga memiliki Konten Eksklusif yang hanya akan dirilis di RCTI +. Jadi, pastikan untuk mengunduh atau mengunduh aplikasi seluler RCTI + hari ini.

RCTI + adalah aplikasi over-the-top yang disajikan oleh MNC Media untuk menonton program televisi di gadget anda.

Aplikasi RCTI + akan memberikan banyak nilai tambah, tidak hanya menyediakan program RCTI, tetapi juga menambahkan MNCTV, GTV dan iNews. Selain itu, anda juga dapat mengakses pertunjukan Clips, Timeless, Personalisasi, Pembaruan, dan Hadiah.

Konten RCTI + mencakup program saat ini, yakni konten program yang disiarkan di televisi. Ada juga Program Library, yakni konten program yang tiba-tiba membawa nostalgia ke program legendaris.

Tidak hanya itu, anda juga dapat menemukan Episode Lengkap, program konten berdurasi penuh. Clips, konten format pendek dari acara program yang selalu ingin anda tonton.

Anda juga bisa mendapatkan Ekstra, konten eksklusif yang hanya ditampilkan di aplikasi dan Tren, informasi konten yang diperbarui dari banyak sumber terpercaya.

https://ift.tt/2KAaSCb
Share:

Tanda Tangan Digital, Kesetaraan Diploma Asing Lebih Mudah Dan Lebih Cepat

Mahasiswa Indonesia yang belajar di luar negeri sekarang tidak perlu repot untuk membandingkan ijazah mereka. Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Ristekdikti) telah berhasil meningkatkan layanan, dalam hal kecepatan layanan, serta keamanan data dalam diploma asing yang menerapkan tanda tangan pada elektronik (e-signature) dalam SK penyetaraan.

Perubahan ini disebut Layanan Kesetaraan Diploma dan Perubahan Lulusan IPK Universitas Luar Negeri, dibuat pada tahun 2018.

“Dengan menerapkan sistem ini, ini dapat mengurangi waktu penerbitan SK dan mempermudah pengusul untuk mendapatkan SK. Lebih mudah bagi penasehat untuk mendapatkan penugasan pra-pesanan untuk hanya mengunduh file SK yang ditandatangani dan diunduh.

Diterbitkan oleh Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, “jelas Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Ismunandar dalam mempresentasikan dan mewawancarai Top 99 Inovasi Layanan Publik di Kementerian Reformasi Administrasi dan Reformasi Birokrasi, tak lama kemudian.

Lahirnya perubahan ini dipicu oleh masalah di mana persamaan manual diploma asing masih dipraktikkan.

Siswa harus memiliki file, risiko kehilangan file karena penyimpanan data, dan biaya banyak uang hanya untuk proses verifikasi file asli, serta mengambil file. Keputusan yang dihasilkan dari setara dengan ijazah asing. Untuk alasan ini, Kementerian Riset dan Teknologi menerapkan tanda tangan elektronik.

Dikatakan, jumlah penerbitan Surat Keputusan tentang Persamaan Diploma telah meningkat. Tercatat pada 2018 naik 10 persen dari tahun lalu.

Pada 2017 jumlah 4.961 SK yang dikeluarkan dan pada 2018 meningkat menjadi 5.382 SK Setara Diploma. Ini dibuktikan dengan peningkatan indeks kepuasan masyarakat dari 72,3 persen menjadi 75,5 persen.

Komitmen untuk menegakkan keseragaman diploma dikonfirmasi oleh Peraturan Menteri Ristekdikti No. 59 tahun 2017 tentang Kesetaraan Diploma dan Modifikasi Indeks Pengumpulan Lulusan Universitas Luar Negeri.

Peraturan ini menggantikan praktik yang telah beroperasi selama 52 tahun sejak 1954 di mana proses penyelarasan diploma secara manual menjadi digital.

Diharapkan bahwa penerapan tanda tangan elektronik dapat mengurangi waktu rilis SK dan memudahkan pengusul untuk mendapatkan SK.

“Perubahan itu untuk memfasilitasi advokat, yang sebelumnya datang untuk mengambilnya hanya untuk mengunduh file SK yang ditandatangani dan diterbitkan oleh Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan,” pungkas Ismunandar.

https://ift.tt/2ZJRsAX
Share:

Pantau Konten YouTube, KPI Berkerjasama Dengan Kominfo & Kemendikbud

Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Pusat (KPI), Agung Suprio mengatakan dia berencana untuk memantau acara YouTube, Netflix dan Facebook TV.

Alasannya adalah bahwa KPI sedang menunggu kewenangan Komisi 1 DPR untuk mengesahkan revisi UU Penyiaran, yang KPI ingin memasukkan media baru seperti YouTube, Netflix, dan Facebook dalam administrasi sebagai penyiar.

“Kami berencana memantau, semoga implementasi pengesahan akan segera dilakukan,” kata Agung.

Lebih lanjut Agung menyatakan bahwa alasan pembaruan undang-undang adalah karena media penyiaran menjadi lebih lazim di media baru seperti YouTube, Facebook TV, dan Netflix.

https://ift.tt/2KEvclB
Share:

08 Agustus 2019

Sistem Ganjil Genap Akan Diberlakukan Pada Pintu Masuk Dan Keluar Pada 28 Gerbang Tol

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan nomor polisi ganjil genap yang dikenakan di persimpangan terdekat di pintu masuk dan keluar jalan tol yang berada di sama tempat. Ini berarti bahwa sistem ganjil genap bahkan berlaku untuk gerbang Tol selama tarif tol berada di jalan milik tempat ganjil. “(Meski sistem ganjil genap berlaku) untuk jalur tol paralel dengan (wilayah) ganjil genap,” kata Syafrin.

Berdasarkan data dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta, ada 28 persimpangan paling dekat dengan pintu masuk dan keluar jalan tol yang diberlakukan ganjil genap.

Berikut detailnya:

  1. Jalan Anggrek Neli Murni sampai akses masuk Tol Jakarta-Tangerang
  2. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai Jalan Brigjen Katamso
  3. Jalan Brigjen Katamso sampai Gerbang Tol Slipi 2
  4. Off ramp Tol Tomang/Grogol sampai Jalan Kemanggisan Utama
  5. Simpang Jalan Palmerah Utara-Jalan KS Tubun sampai Gerbang Tol Slipi 1
  6. Jalan Pejompongan Raya sampai Gerbang Tol Pejompongan
  7. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai akses masuk Jalan Tentara Pelajar
  8. Off ramp Tol Benhil/Senayan/Kebayoran sampai akses masuk Jalan Gerbang Pemuda
  9. Off ramp Tol Kuningan/Mampang/Menteng sampai simpang Kuningan
  10. Jalan Taman Patra sampai Gerbang Tol Kuningan 2
  11. Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai simpang Pancoran
  12. Simpang Pancoran sampai Gerbang Tol Tebet 1
  13. Jalan Tebet Barat Dalam Raya sampai Gerbang Tol Tebet 2
  14. Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai Jalan Pancoran Timur II
  15. Off ramp Tol Cawang/Halim/Kampung Melayu sampai simpang Jalan Otto Iskandardinata-Jalan Dewi Sartika
  16.  Simpang Jalan Dewi Sartika-Jalan Otto Iskandardinata sampai Gerbang Tol Cawang
  17. Off ramp Tol Halim/Kalimalang sampai Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang
  18. Jalan Cipinang Cempedak IV sampai Gerbang Tol Kebon Nanas
  19. Jalan Bekasi Timur Raya sampai Gerbang Tol Pedati
  20. Off ramp Tol Pisangan/Jatinegara sampai Jalan Bekasi Barat
  21. Off ramp Tol Jatinegara/Klender/Buaran sampai Jalan Bekasi Timur Raya
  22. Jalan Bekasi Barat sampai Gerbang Tol Jatinegara
  23. Simpang Jalan Rawamangun Muka Raya-Jalan Utan Kayu Raya sampai Gerbang Tol Rawamangun
  24. Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan Utan Kayu Raya-Jalan Rawamangun Muka Raya
  25. Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan H Ten Raya-Jalan Rawasari Selatan
  26. Simpang Jalan Rawasari Selatan-Jalan H Ten Raya sampai Gerbang Tol Pulomas
  27. Off ramp Tol Cempaka Putih/Senen/Pulogadung sampai simpang Jalan Letjend Suprapto-Jalan Perintis Kemerdekaan
  28. Simpang Jalan Pulomas sampai Gerbang Tol Cempaka Putih

Perluasan sistem yang tidak biasa bahkan akan dilaksanakan mulai 9 September 2019. Polisi akan menilang pengemudi mobil yang telah melanggar perluasan sistem ganjil genap bahkan setelah kebijakan ganjil genap diberlakukan.

Sebelum perluasan sistem ganjil genap bahkan diterapkan, Pemerintah Daerah DKI Jakarta mulai mengintegrasikan kebijakan dari 7 Agustus hingga 8 September. Uji coba akan berlangsung dari 12 Agustus hingga 6 September 2019. Uji coba hanya akan dilakukan pada 16 ruas jalan tambahan yang tidak tunduk pada kebijakan.

https://ift.tt/2ZMDgHG
Share:

Facebook Page

TRANSLATE

Translate This Page
English French German Spain Italian Dutch
Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

Entri yang Diunggulkan

Keunikan Pulau Kumala, Destinasi Wisata Dekat Ibu Kota Baru

SuaraKaltim.id – Pulau Kumala merupakan salah satu destinasi wisata menarik yang dekat dengan ibu kota baru Nusantara. Pulau Kumala terletak...

Popular Posts

Diberdayakan oleh Blogger.

Arsip Blog