Tampilkan postingan dengan label 2019 at 02:11PM. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label 2019 at 02:11PM. Tampilkan semua postingan

27 September 2019

Twitter Menanggapi Tren Tentang Masalah Media Sosial Untuk Aksi Demo

Country Industry Head Twitter Indonesia dan Malaysia, Dwi Adriansah menanggapi fenomena masalah penyeruan media sosial bersama dengan demonstrasi yang berlangsung di hari-hari terakhir.

Dwi mengatakan bahwa Twitter sebagai platform media sosial memungkinkan setiap orang untuk menjadi influencer. Akun Twitter dapat dengan mudah memengaruhi dan memengaruhi akun lain dalam jaringan atau komunitas.

Pergerakan siswa dan siswa di Jakarta juga disertai dengan tagar tindakan seperti #GejayanMalling, #AyoAllBer_Mobile, hingga #STMawan memasukkan topik tren di Indonesia.

“Orang-orang di Twitter cenderung lebih menerima pesan yang mereka terima, dan mereka berpengaruh. Bahkan orang-orang ini tidak dimaksudkan untuk memiliki banyak pengikut,” kata Dwi setelah acara #LifeonTwitter di Jakarta Pusat, Kamis (26/9).

Menurutnya, dampak yang diberikan oleh setiap pengguna Twitter lebih dari target ketika tweet dibaca oleh komunitas atau teman komunitas.

Twitter tidak hanya memiliki jutaan atau ratusan ribu pengikut. Sebagai gantinya, satu orang memengaruhi orang-orang sekitar dan kebetulan menyukai topik-topik tertentu,” katanya.

Lebih lanjut Dwi menjelaskan bahwa Twitter telah menjadi tempat bagi orang untuk mencari masalah saat ini. Apa pun yang terjadi di Twitter, bagi Dwi mencerminkan pernyataan publik.

Twitter adalah platform tercepat untuk menjawab pertanyaan tentang apa yang terjadi sekarang,” katanya.

Dwi mengatakan bahwa ia telah ‘menjadi’ influencer petir dengan dampak positif. Pada saat itu dia sedang mengemudi kemudian pohon tumbang menghalangi jalan raya.

Dia kemudian tweeted informasi yang jatuh di pohon di Twitter. Departemen Taman dan Pemakaman kemudian mendapatkan kwitansi mereka melalui akun @PosPohonTumbang.

“Informasi telah menyebar dan banyak media telah bercerita dan bahkan untuk orang-orang di sekitar pohon tumbang. Insiden pohon tumbang telah berakhir,” katanya.

https://ift.tt/2mf4LL8
Share:

09 Agustus 2019

Tanda Tangan Digital, Kesetaraan Diploma Asing Lebih Mudah Dan Lebih Cepat

Mahasiswa Indonesia yang belajar di luar negeri sekarang tidak perlu repot untuk membandingkan ijazah mereka. Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Ristekdikti) telah berhasil meningkatkan layanan, dalam hal kecepatan layanan, serta keamanan data dalam diploma asing yang menerapkan tanda tangan pada elektronik (e-signature) dalam SK penyetaraan.

Perubahan ini disebut Layanan Kesetaraan Diploma dan Perubahan Lulusan IPK Universitas Luar Negeri, dibuat pada tahun 2018.

“Dengan menerapkan sistem ini, ini dapat mengurangi waktu penerbitan SK dan mempermudah pengusul untuk mendapatkan SK. Lebih mudah bagi penasehat untuk mendapatkan penugasan pra-pesanan untuk hanya mengunduh file SK yang ditandatangani dan diunduh.

Diterbitkan oleh Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, “jelas Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Ismunandar dalam mempresentasikan dan mewawancarai Top 99 Inovasi Layanan Publik di Kementerian Reformasi Administrasi dan Reformasi Birokrasi, tak lama kemudian.

Lahirnya perubahan ini dipicu oleh masalah di mana persamaan manual diploma asing masih dipraktikkan.

Siswa harus memiliki file, risiko kehilangan file karena penyimpanan data, dan biaya banyak uang hanya untuk proses verifikasi file asli, serta mengambil file. Keputusan yang dihasilkan dari setara dengan ijazah asing. Untuk alasan ini, Kementerian Riset dan Teknologi menerapkan tanda tangan elektronik.

Dikatakan, jumlah penerbitan Surat Keputusan tentang Persamaan Diploma telah meningkat. Tercatat pada 2018 naik 10 persen dari tahun lalu.

Pada 2017 jumlah 4.961 SK yang dikeluarkan dan pada 2018 meningkat menjadi 5.382 SK Setara Diploma. Ini dibuktikan dengan peningkatan indeks kepuasan masyarakat dari 72,3 persen menjadi 75,5 persen.

Komitmen untuk menegakkan keseragaman diploma dikonfirmasi oleh Peraturan Menteri Ristekdikti No. 59 tahun 2017 tentang Kesetaraan Diploma dan Modifikasi Indeks Pengumpulan Lulusan Universitas Luar Negeri.

Peraturan ini menggantikan praktik yang telah beroperasi selama 52 tahun sejak 1954 di mana proses penyelarasan diploma secara manual menjadi digital.

Diharapkan bahwa penerapan tanda tangan elektronik dapat mengurangi waktu rilis SK dan memudahkan pengusul untuk mendapatkan SK.

“Perubahan itu untuk memfasilitasi advokat, yang sebelumnya datang untuk mengambilnya hanya untuk mengunduh file SK yang ditandatangani dan diterbitkan oleh Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan,” pungkas Ismunandar.

https://ift.tt/2ZJRsAX
Share:

Facebook Page

TRANSLATE

Translate This Page
English French German Spain Italian Dutch
Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

Entri yang Diunggulkan

Keunikan Pulau Kumala, Destinasi Wisata Dekat Ibu Kota Baru

SuaraKaltim.id – Pulau Kumala merupakan salah satu destinasi wisata menarik yang dekat dengan ibu kota baru Nusantara. Pulau Kumala terletak...

Popular Posts

Diberdayakan oleh Blogger.

Arsip Blog