20 Agustus 2019

Segera Diluncurkan QR CODE Berstandar RI , Bagaimana Nasib GoPay Cs?

Bank Indonesia (BI) secara resmi meluncurkan QR Indonesia Standard (QRIS). QRIS hanya berlaku di Indonesia secara nasional.

Wakil Ketua Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), Rico Usthavia Frans mengatakan standar QR Code penting untuk industri karena akan memiliki standar yang sama dan mendapatkan persetujuan dari sisi IT dan teknologi yang sama dan prosesnya sama.

“Jika kita melihat ekosistem, anggota yang lebih lemah berasal dari pintu masuk. Dengan standarisasi kode QR ini, Foxter dan yang lainnya akan lebih baik dan kecil kemungkinannya untuk masuk,” katanya.

Hal lain, Rico Frans terus menjadi interoperabilitas. Tidak ada layanan QR Code yang lebih eksklusif. Semua perusahaan yang mengeluarkan dompet elektronik dapat menggunakan jaringan satu sama lain.

“Ini akan menjadi model bisnis yang sehat. Model bisnis yang sehat adalah orang atau institusi yang tetap termotivasi untuk melakukan investasi karena mendapat pengembalian investasi yang cukup baik,” tambah Rico Frans.

Rico Frans menambahkan bahwa memiliki kompetisi QR Code antara fintech dan bank akan lebih sehat. Bank dan fintech kecil akan dapat memanfaatkan jaringan yang ada sehingga mereka hanya berfokus sebagai penerbit. Untuk penggunaan jaringan mereka akan dikenakan biaya.

“Untuk bank yang relatif besar atau fintech dan lainnya, bisnis modal mereka harus menarik sehingga lebih banyak investasi dapat dilakukan. Lebih banyak yang diterima. Jadi keduanya harus win-win. Jangan biarkan bisnis modal gagal, “jelasnya.

Dengan demikiananda tahu bahwa QR Code adalah metode pembayaran dengan keran atau sistem pemindaian dari dompet digital (e-wallet). Berdasarkan data iPrice dan App Annie, saat ini e-wallet paling populer di Indonesia adalah GoPay, OVO, DANA, Linkaja dan Jenius.

https://ift.tt/2Z4Ian0
Share:

Maju Mundur Dari Penerbitan Aturan IMEI, Hapus Ponsel BM

Kebijakan International Mobile Equipment Identity (IMEI) belum diterbitkan. Padahal peraturan ini semula dimaksudkan untuk diterbitkan pada 17 Agustus 2019 dan berlaku Februari 2019.

Aturan ini dianggap penting karena memberikan perlindungan konsumen dan mencegah ponsel pasar gelap yang menurunkan pendapatan negara.

Menteri Komunikasi dan Informasi Rudiantara mengatakan dia tidak dapat mengkonfirmasi jadwal penandatanganan kebijakan IMEI. Alasannya, berkonsultasilah dengan beberapa menteri terlebih dahulu.

“Saya belum tahu karena saya harus berkonsultasi dengan menteri keuangan. Karena itu ada hubungannya dengan pajak. Jika orang bertanya tentang pajak nanti, mereka juga perlu menghubungi Departemen Perindustrian dan Departemen Perdagangan. , “Kata Rudiantara.

Selain itu, Rudiantara mengatakan kebijakan ini tidak akan mengganggu orang yang sudah memiliki ponsel. Pada saat yang sama membahas keprihatinan banyak orang dalam hal ini.

“Mereka yang memilikinya ya sudah dan tenang saja. Tidak perlu melapor dan tidak perlu,” tambahnya.

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan dia masih menunggu Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

“Sektor unggulannya adalah Menteri Komunikasi dan Informasi dan Menteri Perindustrian. Kami sedang menunggu,” kata Enggar saat ditemui di Hotel Mulia, Jakarta, Senin (19/8/2019).

Dia mengatakan Kementerian Perdagangan terlibat dan menegakkan kebijakan ponsel IMEI.

“Kami bersama, tetapi sektor utama mereka,” tambahnya.

IMEI adalah identitas internasional yang dikeluarkan oleh Global System for Mobile Association (GSMA) yang terdiri dari 15 (lima belas) angka angka desimal unik yang diperlukan untuk mengidentifikasi Alat Telepon dan / atau perangkat yang terhubung ke jaringan telekomunikasi seluler.

Setelah menerapkan aturan IMEI ini, setiap perangkat IMEI yang tidak terdaftar tidak dapat menggunakan jaringan seluler dan operator di Indonesia. Ponsel ini hanya dapat menggunakan kartu SIM di luar negeri atau untuk foto.

https://ift.tt/31MN7xy
Share:

Respons Indonesia Terhadap Arab Saudi Segera Renovasi Mina

MAKKAH – Upaya Menteri Agama (Manag), Lukman Hakim Saifuddin ketika Arab Saudi mempercepat renovasi Mina mulai menemukan titik terang.

Kementerian Haji dan Umrah Saudi mengundang Panitia Haji Saudi (PPIH) untuk membahas rencana untuk meningkatkan kualitas ritual dan layanan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna), di Kantor Haji Kementerian Cabang Awaly Kantor Awaly , Mekah.

Acara tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan Menteri Agama Lukman bersama dengan Haji Saudi dan Menteri Umrah Muhammad bin Saleh Banten. Saat ini mewakili Misi Haji Indonesia, kepala PPIH Arab Saudi Endang Djumali, kepala Divisi Perlindungan Jemaah dan Unit Operasional Armuzna Jaetul Muchlis, Presiden Transportasi Asep Subhana, dan Tim Bidang Daker Makkah.

Dari Saudi, ada Penasihat Khusus untuk Komunitas Syaikh oleh Muhamad Mihrab Jam, Penasihat Lapangan Syekh Dr Muhyi Zakaria Bukhori, dan anggota Syaikh Hani Ali Qurban.

“Salah satunya berencana melakukan restorasi gunung di Mina bersama Mina Jadid untuk menggunakannya untuk Indonesia,” kata Endang Djumali.

“Saudi juga akan menyediakan area yang biasa digunakan oleh negara-negara Afrika sehingga masyarakat Indonesia dapat digunakan secara khusus,” lanjutnya.

Dia menjelaskan bahwa Kementerian Haji dan Umrah juga akan mengadakan lokakarya bersama dengan persiapan manasik fatwa. Lokakarya ini direncanakan akan dihadiri oleh Syekh Saudi, Kementerian Agama (Kemenag), Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan pemangku kepentingan terkait lainnya dalam upaya meningkatkan kualitas ritual haji.

“Rencana ini akan dimulai segera setelah periode ziarah, yaitu pada bulan Oktober atau November. Ini sejalan dengan arahan Menteri Agama Lukman untuk melancarkan peningkatan kualitas ritual haji. kegiatan dalam organisasi perjalanan 1441 H, “katanya.

Dia menambahkan bahwa Saudi juga menawarkan penawaran tambahan untuk kuota perjalanan Indonesia hingga 250.000. Namun, ini baru terwujud setelah meningkatkan dan menambah ruang bagi jamaah haji ke Mina. “Mewakili Pemerintah, Menteri Agama telah mencari perbaikan di Mina selama lima tahun terakhir. Semoga ini akan segera tercapai,” harap Endang.

Enam kali sebagai Amirul Haji, Menteri Agama Lukman telah vokal tentang peningkatan fasilitas di Mina. Keinginan terakhir disampaikan oleh Menteri Agama ketika ia bertemu dengan penasihat kerajaan Gubernur Makkah, Rais Lajnah Markaziyah (Ketua Komite Haji Pusat) dan Wakil / Naib Lajnat al-Hajj al-Ulya (Wakil Ketua) Komite Haji).

Pertemuan yang berlangsung pada 11 Zulhijjah 1440H atau 12 Agustus 2019 adalah yang pertama kali terjadi antara Menteri Agama dan Gubernur Makkah. Pada kesempatan itu, Amirul Haji meminta untuk meningkatkan kapasitas tenda dan kamar mandi di Mina untuk jamaah Indonesia.

Usulannya, melalui perbaikan bangunan tenda dan kamar mandi. Gubernur Makkah menanggapi secara positif usulan Menteri Agama. Menurutnya, proyek Mina dan Arafat telah dibentuk. Dewan ini diketuai langsung oleh Putra Mahkota, Pangeran Muhammad bin Salman.

Proposal yang sama diperkenalkan oleh Menteri Agama ketika ia bertemu dengan Menteri Haji dan Umrah Muhammad bin Salih Banten, 10 Zulhijjah 1440H. Pada pertemuan tersebut, Menteri Agama juga menekankan kebutuhan mendesak untuk meningkatkan kapasitas tenda dan kamar mandi di Mina.

Menteri Agama berharap tenda dan kamar mandi di Mina dibangun di atas teras. Para Menteri Haji dan Umrah Saudi juga berjanji untuk mengikuti usulan Indonesia. Menurut Mohammad bin Salih Banten, Pemerintah Arab Saudi benar-benar memperhatikan Indonesia karena jumlah jamaah terbesar di dunia.

https://ift.tt/2MrhW7k
Share:

5G Bukan Hanya Untuk WhatsApp, Smartfren: Harus Lebih Spesifik

Banyak operator yang menguji 5G di Indonesia. Salah satu operator yang melakukan uji coba adalah Smartfren.

Perusahaan menguji jaringan 5G di pabrik untuk memantau menggunakan perangkat dan kamera Virtual Reality (VR). Presiden Smartfren, Merza Fachys, mengatakan jaringan 5G berada di depan pelaksanaannya di Indonesia.

Namun, Merza menyatakan bahwa untuk menangani 5G ada banyak tantangan, seperti menentukan frekuensi yang diperlukan.

“Kami tidak siap untuk frekuensi yang diperlukan untuk benar-benar membuat 5G bekerja. Mengapa Karena frekuensi kami digunakan oleh kita semua, hanya ruang kosong yang masih naik. Misalnya, misalkan untuk tes hari ini, ini adalah 28 GHz. Jika frekuensi tinggi seperti itu digunakan untuk menggelar jaringan jangkauan penuh, itu tidak efisien, “katanya setelah mendengar 5G, di PT Smart Tbk, pabrik Marunda.

Dia juga mengatakan jika Anda harus mempelajari parameter secara mendalam, berapa banyak BTS yang diperlukan untuk mencakup suatu area.

“Menghitung, apa yang kita lakukan? Jika demikian maka layanan ini hanya untuk WhatsApp. Apakah itu masuk akal? Jadi, aplikasi harus dipertimbangkan mulai sekarang,” kata Merza.

Merza juga mengungkapkan bahwa saat ini Pemerintah sedang mencari cara untuk mendapatkan frekuensi yang lebih rendah.

“Akhirnya, bahkan jika itu berhasil, maka kami ingin mencoba tes juga. Kami membandingkan berapa frekuensi. Itu disebut pengujian. Namanya juga tes. Sudah dicoba dan diuji,” katanya.

Merza juga mengungkapkan bahwa beberapa daerah di luar negeri secara komersial menetapkan frekuensi yang lebih rendah. Sementara frekuensi yang lebih rendah masih digunakan untuk yang lain.

“Jadi, mindsetnya seperti ini, 5G bukan solusi untuk (ponsel), game, komunikasi, untuk koneksi, tidak. 5G perlu lebih spesifik untuk perangkat, seperti yang saya katakan: satu, ini sangat besar. Kedua, kita perlu respon cepat atau latensi, “jelasnya.

Sementara itu, Wakil Presiden bidang Teknologi Kontak dan Proyek Khusus Smartfren, Munir Syahda Prabowo juga mengungkapkan bahwa 5G saat ini tidak berorientasi pada konsumen. Dia mengungkapkan bahwa untuk komunikasi dan browsing, konektivitas 4G masih bagus.

“Tentu saja akan, tetapi pada saat itu tampaknya tidak membutuhkan sebanyak itu. 4G masih cukup untuk YouTube, WhatsApp dan chatting, browsing. Apa yang dibutuhkan untuk penghitungan,” kata Munir.

https://ift.tt/31PSZpK
Share:

Tips Mengubah Ponsel Lama Menjadi Kamera CCTV

Berbagai metode dapat digunakan untuk membuat ponsel lama menjadi usang. Salah satunya dengan menggunakannya sebagai monitor atau kamera CCTV.

Berikut cara menggunakan ponsel lama sebagai monitor kamera:

  1. Siapkan ponsel

Untuk melakukan ini diperlukan ponsel lama dan ponsel baru. Pastikan ponsel lama berfungsi dengan baik.

  1. Instal aplikasi CCTV

Ada banyak aplikasi dengan fitur serupa. Dikutip dari Cnet, salah satu aplikasi yang direkomendasikan adalah ‘Alfred’ karena dapat digunakan pada ponsel Android dan iOS. Namun, pengguna harus meningkatkan ke aplikasi premium untuk mendapatkan fitur yang lebih lengkap seperti resolusi tinggi dan penyimpanan data cloud dalam waktu 30 hari.

Unduh aplikasi ke kedua ponsel untuk digunakan. Di ponsel baru, pilih “viewer” lalu “next”. Masuk dengan akun Google. Ulangi prosedur yang sama pada ponsel lama dan pastikan untuk menggunakan akun yang sama.

  1. Letakkan ponsel CCTV di tempat yang diinginkan

Pilih lokasi yang strategis untuk mencakup area yang akan dilacak. Misalnya, seperti menghadap pintu masuk ke rumah, garasi, ruang keluarga, atau kamar anak.

Gunakan tripod khusus agar ponsel dapat berdiri. Untuk mendapatkan sudut yang lebih luas, Anda juga dapat membeli lensa ponsel lebar di toko online.

Ingat, ponsel masih membutuhkan baterai. Saat merekam video, ponsel akan bekerja berlebihan dan menguras baterai. Pastikan ponsel dekat sumber daya untuk menggunakannya saat diisi ulang.

https://ift.tt/2KHh0d2
Share:

Peraturan IMEI Masih Dalam Tahap Koordinasi Dengan Menteri Keuangan

Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) mengatakan kebijakan verifikasi IMEI saat ini sedang dalam proses koordinasi dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Direktur Jenderal (Dirjen) Sumber Daya dan Peralatan Pos dan Teknologi Informasi (SDPPI) Ismail mengatakan selama diskusi bahwa pajak ponsel ilegal (BM) akan dibahas.

Dia mengatakan bahwa pajak ini akan diterapkan pada ponsel BM yang akan beredar setelah kebijakan otentikasi IMEI diterapkan.

“Kami masih membutuhkan koordinasi, Pak Menteri (Menteri Komunikasi dan Informasi) masih berhubungan dengan Ny. Sri Mulyani terkait pajak. Ini untuk masa depan, bukan untuk mundur,” kata Ismail setelah uji coba 5G dengan PT Smart, Tbk. Kilang di Marunda, Jakarta Utara, Senin (19/8).

Ketika ditanya tentang draft kesiapan kebijakan validasi IMEI, Ismail mengatakan draft itu hampir selesai. Ismail mengatakan aturan ini juga dibatasi oleh hal-hal kecil.

Hal kecil adalah menemukan jadwal tiga menteri, terutama Menteri Komunikasi dan Informasi Rudiantara, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, dan Menteri Perindustrian Airlangga Hartanto untuk menandatangani aturan IMEI.

“Mencari waktu yang pas, mereka ingin mendaftar bersama. Tidak ada pertemuan yang pasti,” kata Ismail.

Pada kesempatan yang sama, Presiden Direktur Smartfren Merza Fachys mengatakan ketiga menteri harus saling bersepakat dalam hal kegiatan utama dan fungsi kebijakan verifikasi IMEI.

“Ketiga kementerian ini masih harus bersepakat. Tapi regulasi ini harus menjadi pemicu. Jadilah cambuk pengecut bagi penjual ponsel BM,” katanya.

https://ift.tt/31ZPVrt
Share:

Facebook Page

TRANSLATE

Translate This Page
English French German Spain Italian Dutch
Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

Entri yang Diunggulkan

Keunikan Pulau Kumala, Destinasi Wisata Dekat Ibu Kota Baru

SuaraKaltim.id – Pulau Kumala merupakan salah satu destinasi wisata menarik yang dekat dengan ibu kota baru Nusantara. Pulau Kumala terletak...

Popular Posts

Diberdayakan oleh Blogger.

Arsip Blog