Tampilkan postingan dengan label 2019 at 12:12PM. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label 2019 at 12:12PM. Tampilkan semua postingan

26 Juli 2019

Layanan Aplikasi Gojek Dan Grab Diretas di Singapura

Aplikasi Grab dan Gojek yang dibajak telah dilaporkan digunakan oleh beberapa mitra pengemudi Singapura. Aplikasi ini digunakan untuk melengkapi sistem dua layanan transportasi online. Agar pengemudi dapat memanipulasi proses verifikasi, memalsukan lokasi, untuk melihat data pribadi pelanggan.

Sejumlah pengemudi ‘nakal’ telah dilaporkan diamankan oleh polisi dan menerima hukuman dari aplikator. Salah satu komunitas daring ditemukan meskipun aplikasi Grab dan Gojek diretas dan dimodifikasi.

Tanpa disadari, peretas telah menetapkan harga yang cukup tinggi bagi mitra penggerak yang ingin menggunakan aplikasi Grab dan Gojek yang dibajak. Aplikasi pencabutan memiliki tarif mulai dari 350 dolar Singapura atau sekitar Rp3,6 juta (nilai tukar 1 dolar Singapura = Rp10.268) dan 200 dolar Singapura atau setara dengan Rp2 juta.

dikutip dari the newspapper, pekan lalu seorang pengguna Facebook bernama Boon Tat Tan melaporkan bahwa beberapa driver Grab menggunakan aplikasi yang diretas untuk membatalkan dan menolak pesanan. Hal ini dilakukan untuk menaikkan tarif menjadi lebih tinggi dari sebelumnya.

Menanggapi hal itu, Grab Spokesman mengatakan akan menangani penipuan dan memobilisasi data karyawan ilmuwan mereka untuk menghindari penipuan.

“Kami ingin memastikan keadilan bagi semua mitra mengemudi kami dan tidak ragu untuk menangguhkan orang-orang yang menunjukkan perilaku curang di platform kami,” kata juru bicara Grab.

Demikian pula, Gojek mengatakan akan mengambil tindakan segera seperti menangguhkan akun mengemudi yang dinyatakan bersalah dan melaporkan tindakan mereka kepada pihak berwenang.

Namun, dua penyedia transportasi online tidak mengungkapkan jumlah pengemudi yang terjebak dalam kecurangan.

Menurut laporan Vulcan, peretas dilaporkan terancam akan didenda hingga 10.000 dolar di Singapura atau sekitar Rp10,2 juta dan dijatuhi hukuman 3 tahun penjara. Ancaman hukuman juga bisa lebih berat tergantung pada jumlah kerugiannya.

Kasus penipuan sebenarnya bukan hal baru bagi Grab. Pada bulan Mei, pengemudi Grab menganiaya lokasi mereka dengan membuat akun tambahan secara ilegal.

Untuk tindakan, Grab melaporkan kehilangan lebih dari 41.800 dolar di Singapura. Pengemudi itu diketahui tidak bekerja sendirian, ia terlibat dengan 10 pengemudi dan kasusnya sekarang sedang diproses oleh polisi.

https://ift.tt/312I8Zn
Share:

Facebook Page

TRANSLATE

Translate This Page
English French German Spain Italian Dutch
Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

Entri yang Diunggulkan

Keunikan Pulau Kumala, Destinasi Wisata Dekat Ibu Kota Baru

SuaraKaltim.id – Pulau Kumala merupakan salah satu destinasi wisata menarik yang dekat dengan ibu kota baru Nusantara. Pulau Kumala terletak...

Popular Posts

Diberdayakan oleh Blogger.

Arsip Blog