JAKARTA, DifaComputer – Kasus tipuan melalui telepon daring, pesan teks, atau chat WA masih tersebar luas. Pemerintah pun mengimbau masyarakat untuk melaporkan hal ini.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Wayan Toni Supriyanto mengatakan, pihaknya mengajak masyarakat untuk mengadukan penggunaan nomor ponsel untuk penipuan.

2,76 Juta Masyarakat Indonesia Bermain Judi Online, Mayoritas Taruhannya Di Bawah Rp 100.000
“Kominfo membuka saluran website AduanNomor.id bagi masyarakat untuk menyampaikan pengaduan nomor yang digunakan untuk penipuan dan penawaran perjudian daringserta iklan spam,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang dikutip, Kamis (16/11/2023).
Dirjen PPI Kementerian Komunikasi dan Informatika menjelaskan, pemblokiran nomor ponsel bisa dilakukan berdasarkan keluhan masyarakat.

Kominfo memperingatkan Meta untuk menghapus konten perjudian online dalam waktu 1×24 jam
Pemblokiran itu berdasarkan aduan, permintaan bisa dilakukan dengan melampirkan tangkapan layar pesan teks atau rekaman panggilan yang mengindikasikan penipuan, ujarnya.
Editor: Puti Aini Yasmin
Halaman selanjutnya
Halaman :
1 2
Ikuti Berita DifaComputer di Google Berita
DifaComputer adalah penyedia jasa service komputer panggilan yang bisa anda hubungi kapan saja, untuk datang langsung ke tempat anda.
Sumber Link: Kunjungi website
.
Kunjungi: Apakah Anda menerima pesan teks palsu atau tawaran perjudian online? Laporkan nomornya di sini!
.
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.