Jakarta – Dalam upaya untuk mencegah pelanggar lalu lintas di wilayah DKI Jakarta, polisi akan menambah aplikasi untuk penegakan hukum pada lalu lintas elektronik (E-TLE) atau tilang elektronik. Sebelumnya, tilang elektronik ini hanya 12 titik, dan akan menjadi 81 titik di masa depan.
“Siapa pun yang melanggar lalu lintas langsung telah dicatat, ditangkap....
Tampilkan postingan dengan label 2019 at 01:28PM. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label 2019 at 01:28PM. Tampilkan semua postingan