Difa Kuliner – Umi Pipik angkat bicara soal kabar perceraian Irish Bella dan Ammar Zoni.
Umi Pipik mengaku hanya menjadi penonton dan mendukung keputusan yang diambil Irish Bella.

“Sebagai kakak, sebagai sahabat pasti saya mendukung keputusan Ibel,” kata Umi Pipik belum lama ini.
Menurutnya, apa yang dilakukan Irish Bella terhadap pernikahannya melalui pertimbangan matang. Bahkan, dia yakin wanita asal Jerman itu sudah melaksanakan salat istikharah sebelum mengambil keputusan.
Insya Allah Ibel semuanya diinstruksikan. Dia sudah sering mengaji, tentu semuanya berhubungan dengan Allah, jelas Umi Pipik.
Umi Pipik meminta warganet tak menyulut keputusan Irish Bella dengan komentar tak sedap. Ia hanya meminta warganet mendoakan Bella dan Ammar Zoni dari Irlandia.
“Jangan ganggu penonton. Juga jangan jadi pemanas. Biarkan saja. Dengan yang mengalami, yang senang, yang merasakan. Kita doakan saja,” ajak Umi. Pipik.

Seperti diketahui, Irish Bella menggugat cerai suaminya, Ammar Zoni, secara online pada 6 November di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat.
Diduga penyebab ambruknya rumah tangganya setelah ia kedapatan menggunakan ganja. Hal ini pun menyebabkan dia kembali menjalani rehabilitasi.
Selain itu, kabar perselingkuhan Ammar diyakini menjadi penyebab Irish Bella menggugat cerai suaminya. Kabar perselingkuhan itu muncul setelah seorang selebriti mengaku tergoda untuk bertemu dengan Ammar Zoni.
Meski Ammar Zoni sudah meminta maaf, Irish Bella masih enggan menceraikan suaminya.
Proses perceraian lanjutan dengan agenda mediasi kabarnya akan dilanjutkan pada Kamis (30/11/2023).
Sumber Link: Kunjungi website
.
Kunjungi: Umi Pipik Tanggapi Perceraian Irish Bella dan Ammar Zoni, Insya Allah Ibel Istikharah
.
🏢 Toko Belanja Online
.
#belanjaonline #dirumahaja #belanjadarirumah #onlineshop #belanjamurah #belanja #olshop #belanjaonlinemurah #bajumurah #olshopmurah #belanjahemat #tokoonlinemurah #bajumurah #perlengkapanbayi #jualanku
.
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.