Jakarta, Sisipkan hidup – Beredar di media sosial Facebook sebuah pesan berisi daftar produk yang dinyatakan haram oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Daftar produk tersebut kabarnya sudah dinyatakan rilis resmi MUI.
Mengutip detikcom: Hasil investigasi yang dilakukan TIM AIS Kementerian Komunikasi dan Informatika mengungkap fakta sebenarnya.
IKLAN
MUI dengan tegas menyatakan tidak pernah merilis daftar produk Israel dan anak perusahaannya yang akan diboikot seperti yang beredar di media sosial.
Miftahul Huda selaku Sekretaris Komite Fatwa MUI mengatakan, MUI tidak berwenang mengeluarkan daftar produk Israel atau produk terkait Israel.
Selain itu, MUI juga telah memperjelas bahwa yang dilarang bukanlah produknya, melainkan tindakan dalam memberikan dukungan kepada Israel.
Miftahul Huda juga mengatakan, MUI sejauh ini belum mengetahui apakah produk yang beredar di media sosial benar-benar produk Israel dan ada kaitannya atau tidak.
Berikut ini adalah daftar 121 produk.
![]() |
(Zalsabila Natasya/agn)
DifaComputer adalah penyedia jasa service komputer panggilan yang bisa anda hubungi kapan saja, untuk datang langsung ke tempat anda.
Sumber Link: Kunjungi website
.
Kunjungi: 121 Produk yang berafiliasi dengan Israel tergolong hoax karena dilarang oleh MUI
.
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.