JAKARTA, DifaComputer – Perkembangan teknologi digital telah mengubah beberapa aspek kehidupan, termasuk sektor perbankan. Layanan perbankan digital kini semakin populer di kalangan masyarakat seiring dengan semakin meningkatnya penetrasi internet dan smartphone di Indonesia.
Berdasarkan laporan Bank Indonesia, nilai transaksi uang elektronik (UE) meningkat 10,34% (yoy) menjadi Rp 116,54 triliun pada triwulan III 2023, sedangkan nilai transaksi perbankan digital sebesar Rp 15.148,71 triliun. tercatat atau meningkat. sebesar 12,83 triliun% (yoy).

Sederhana dan cepat: cara membuat kode QR untuk tanda tangan digital
Hebatnya, nominal transaksi QRIS tumbuh 87,90% (year-on-year) mencapai Rp 56,92 triliun, dengan jumlah pengguna 41,84 juta dan jumlah merchant 29,04 juta yang sebagian besar merupakan UMKM.
Bank Indonesia terus mendorong percepatan digitalisasi sistem pembayaran dan perluasan kerja sama antar negara di bidang sistem pembayaran untuk mendorong inklusi ekonomi keuangan dan memperluas ekonomi dan keuangan digital. Namun menariknya, nilai transaksi pembayaran menggunakan ATM, kartu debit, dan kartu kredit justru turun 4,94% (yoy) menjadi Rp 2.041,72 triliun dibandingkan periode sebelumnya.

Qlola dari BRI, layanan perbankan digital terintegrasi untuk grosir hingga pengecer
Tanda-tandanya, masyarakat kini semakin tergiur dengan layanan perbankan digital yang bisa dilakukan dimana saja dan kapan saja, dibandingkan harus menggunakan uang tunai untuk bertransaksi. Sebagai tanggapan, Chief Technology Officer Bank MNCParman Suparman mengatakan peningkatan layanan perbankan digital didukung oleh beberapa faktor, antara lain kemudahan dan kecepatan dalam melakukan transaksi keuangan.
Editor: Puti Aini Yasmin
Halaman selanjutnya
Halaman :
1 2 3
Ikuti Berita DifaComputer di Google Berita
DifaComputer adalah penyedia jasa service komputer panggilan yang bisa anda hubungi kapan saja, untuk datang langsung ke tempat anda.
Sumber Link: Kunjungi website
.
Kunjungi: Simak tren layanan perbankan digital tahun 2024 di sini!
.
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.