JAKARTA, DifaComputer – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan) terus memperkuat kebijakannya Kebebasan untuk belajar memberikan akses yang sama terhadap pendidikan berkualitas. Salah satunya melalui peluncuran Kurikulum mandiri dalam Kebijakan Merdeka Belajar episode ke-15.
Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Penilaian Pendidikan (BSKAP) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Anindito Aditomo mengatakan perubahan terpenting yang dihadirkan Kurikulum Merdeka yakni pengutamaan materi pembelajaran esensial diharapkan dapat meningkatkan tumbuh kembang anak. akan mendorong berdasarkan keterampilan mereka. minat dan bakat.

Bahasa Indonesia disetujui sebagai bahasa resmi Majelis Umum UNESCO
“Kurikulum Mandiri artinya guru tidak terbebani dengan materi pembelajaran yang terlalu banyak sehingga bisa lebih fokus dalam proses pembelajaran. Guru juga mendapatkan keleluasaan untuk menyesuaikan pembelajaran dengan kebutuhan belajar siswa. “Dengan begitu, mahasiswa bisa menggali minat dan bakatnya lebih dalam lagi,” kata Anindito.
Anindito juga menjelaskan bahwa perubahan kurikulum bukan sekadar perubahan administratif, melainkan upaya mentransformasikan sekolah menjadi tempat di mana semua anak, apapun minat, bakat, atau potensi kecerdasannya, dapat merasa diterima, diperhatikan, dan tertantang untuk bertumbuh menjadi anak yang mandiri. versi terbaik. dari diri mereka sendiri.
Editor: Anindita Trinoviana
Halaman selanjutnya
Halaman :
1 2
Ikuti Berita DifaComputer di Google Berita
DifaComputer adalah penyedia jasa service komputer panggilan yang bisa anda hubungi kapan saja, untuk datang langsung ke tempat anda.
Sumber Link: Kunjungi website
.
Kunjungi: Kurikulum Merdeka mendukung anak sejak dini dalam mengenali minat dan bakat
.
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.