Jakarta, Sisipkan hidup – Bayu Firlen didakwa Rebecca Klopper melanggar UU ITE di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/11).
Pria tersebut didakwa menyebarkan dan mendistribusikan dokumen bermuatan moral, serta melanggar Undang-Undang Pornografi.
Saat diterima oleh awak media, Rebbeca Klopper hanya berbicara sedikit. Ia hanya memohon doa agar proses penegakan hukum berjalan lancar.
IKLAN
Doakan saja semoga lancar, kata perempuan 21 tahun itu.
Baca juga: Rebecca Klopper tak banyak bicara usai menghadiri sesi pembagian video seru tersebut |
Saat penyebar video ditangkap dan didakwa, tentu banyak orang yang bertanya apa yang terjadi pada pria yang merekam video tersebut.
Sandy Arifin selaku kuasa hukum Rebecca Klopper akhirnya buka suara.
Menurutnya, Rebecca Klopper saat ini hanya fokus menjalani gugatan atas laporan akun-akun penyebar video syur.
“Kami sebagai kuasa hukum hanya berwenang melaporkan cerita orang yang didakwa,” ujarnya saat ditemui usai persidangan.
“Yang lain-lain di luar kendali kami karena kami hanya melaksanakan laporan yang sedang didengarkan,” lanjut Sandy Arifin.
![]() |
Pengacara juga menambahkan, tidak ada niat atau perintah untuk menyiapkan laporan hukum terkait perekam video Rebecca Klopper.
“Sampai saat ini belum dibicarakan dengan kami,” tutupnya.
(miskin/miskin)
JualanBarang adalah Toko Belanja Online dengan konsep One-stop Shopping.
Anda bisa membeli produk dan barang di sini secara mudah dan cepat tanpa harus daftar.
Sumber Link: Kunjungi website
.
Kunjungi: Distributor Didakwa, Bagaimana Nasib Perekam Video Syur Rebecca Klopper?
.
🏢 Toko Belanja Online
.
#belanjaonline #dirumahaja #belanjadarirumah #onlineshop #belanjamurah #belanja #olshop #belanjaonlinemurah #bajumurah #olshopmurah #belanjahemat #tokoonlinemurah #bajumurah #perlengkapanbayi #jualanku
.
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.