Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menghentikan pengoperasian semua penumpang angkutan udara mulai sekarang. Salah satu operasi komersial untuk berhenti adalah Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Ini adalah bagian dari larangan mudik yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk mencegah penyebaran virus corona Covid-19. Bandara hanya akan melayani penerbangan non-komersial yang diatur oleh Direktorat Jenderal Penerbangan Sipil. Larangan ini akan berlaku hingga 1 Juni 2020.
“Untuk transportasi udara baik domestik maupun luar negeri, larangan penerbangan terjadwal dan charter akan berlaku,” kata Direktur Jenderal Penerbangan Sipil Novie Riyanto ketika mengadakan konferensi pers virtual di Jakarta pada hari Minggu Kamis (23/4).
Novie mengatakan partainya menerapkan pengecualian, khususnya kepemimpinan lembaga negara tinggi dan atau perwakilan negara dari organisasi internasional, organisasi penerbangan khusus untuk pengembalian warga negara. Indonesia dan orang asing, dan kegiatan penegakan hukum.
Selain itu, pengecualian telah dibuat untuk layanan penerbangan darurat, operasi pengangkutan, transportasi logistik dan peralatan medis dan kebersihan. Sementara itu, navigasi udara akan beroperasi secara normal.
“Navigasi udara telah dibuka 100 persen, bandara ini juga beroperasi terus menerus untuk layanan penerbangan yang disebutkan sebelumnya,” katanya.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Selasa (21/4) secara resmi melarang komunitas kepulangan untuk mengantisipasi meluasnya penyebaran virus korona Covid-19 di berbagai daerah. Dia tertarik dengan survei Kementerian Perhubungan, dengan 24% penduduk masih bersikeras untuk pulang.
Sebanyak 7% berhasil pulang. Sementara itu, 68% sisanya mengkonfirmasi bahwa mereka tidak akan pulang selama Ramadan dan Lebaran 2020. “Ini berarti bahwa masih ada sejumlah besar 24% (orang yang pulang),” kata Jokowi.
Sumber: Kunjungi website