Kepala Inspektur Jenderal Kepolisian Metro Jaya Gatot Eddy Pramono mengatakan tiket CCTV dalam sistem Penegakan Hukum Lalu Lintas Elektronik (E-TLE) untuk pelanggaran terhadap pengemudi sepeda motor akan efektif pada tahun 2020.
“Kami melakukannya tahun depan,” kata Gatot kepada Polda Metro Jaya, Kamis (5/12).
Gatot tidak merinci kapan sistem itu akan berlangsung tahun depan. Namun menurut Komisaris Lalu Lintas Kepolisian Metro Jaya, Yusuf, tiket CCTV bermotor masih dalam proses pengembangan.
Pengerjaan sistem tiket CCTV bermotor diketahui telah terjadi sejak September 2019. Yusuf menjelaskan bahwa tiket CCTV tidak sama dengan mobil. Rekaman CCTV dikatakan masuk akal untuk mendapatkan gambar plat nomor sepeda motor yang jelas-jelas melanggar peraturan lalu lintas.
Penempatan CCTV penting karena posisi jumlah pelat masing-masing motor dapat bervariasi tergantung pada model. Misalnya ada yang dekat dengan lampu depan, lebih dekat ke fender, atau bahkan ke samping.
“Ini adalah bagaimana kami bersatu tentang bagaimana kamera dapat menembus ke arah yang berbeda. Karena posisi yang berbeda, ini juga tugas IT kami. Jadi, posisi itu bisa mengenai entah bagaimana,” katanya. oleh Joseph.
Yusuf menambahkan bahwa setelah semua persiapan, partainya akan mulai melakukan penjangkauan dalam waktu satu bulan. Setelah sosialisasi, tindakan dapat diambil.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah memasang 12 CCTV untuk mendeteksi berbagai pelanggaran pengemudi mobil. CCTV dipasang di sejumlah titik termasuk area Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat.
Klaim polisi dari penerapan 1 November 2018 hingga November 2019 berjumlah 54.074 pelanggaran kesepakatan.
Melalui sistem ini, denda tiket dikumpulkan dan diajukan ke jumlah negara hingga Rp3,9 miliar. Polisi juga mengklaim jumlah pelanggar lalu lintas karena sistem telah turun 27 persen.
https://ift.tt/33KMTrq