Jakarta, Sisipkan hidup – Sidang perdana kasus video syur mirip Rebecca Klopper berlangsung hari ini, Senin (13/11) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pada sidang perdana ini, Becca menghadirkan empat orang saksi, termasuk dirinya dan kekasihnya Fadly Faisal.
BF atau Bayu Firlen, pelaku penyebar video syur mirip Becca, juga telah dijerat jaksa, Yoklina Sitepu.
IKLAN
Bayu Firlen didakwa melanggar UU ITE terkait penyebaran dan pendistribusian dokumen yang bermuatan moral.
“Dalam hal ini Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang mempunyai kewenangan memeriksa dan mengadili perkara ini, dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memuat konten yang bertentangan dengan hukum.” kesopanan. oleh tersangka,” kata jaksa penuntut umum.
Perbuatan terdakwa sebagaimana tersebut di atas diatur dan diancam pidana dalam Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Republik Indonesia Tahun 2016 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 11 Republik Indonesia. Informasi dan Transaksi Elektronik 2008,” lanjutnya.
Baca juga: Aksi Rebecca Klopper yang ikut demonstrasi bersama Aaliyah membela Palestina dituding memainkan kubu |
Selain UU ITE, Bayu juga didakwa melanggar UU Pornografi.
“Dalam hal ini Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang berwenang mengadili perkara ini, memproduksi, memproduksi, memperbanyak, memperbanyak, memperbanyak, mengedarkan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, membeli dan menjual, menyewakan atau menyediakan pornografi yang dilakukan oleh para terdakwa. menyelidiki dan menghakimi. ,” dia berkata.
Perbuatan terdakwa sebagaimana tersebut di atas diatur dan diancam pidana dalam Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, imbuhnya.
![]() |
Sandy Arifin selaku kuasa hukum Becca mengaku menyayangkan tindakan pelaku menyebarkan video menegangkan tersebut.
“Iya, maaf,” kata Sandy Arifin.
Sebelumnya, Bayu Firlen ditangkap pada 1 September di kawasan Kota Teluk Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi. Penangkapan dibantu Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau.
Dengan aksinya menyebarkan konten pornografi, Bayu meraup untung Rp 5 hingga 10 juta per bulan.
(ag/en)
JualanBarang adalah Toko Belanja Online dengan konsep One-stop Shopping.
Anda bisa membeli produk dan barang di sini secara mudah dan cepat tanpa harus daftar.
Sumber Link: Kunjungi website
.
Kunjungi: Sosok pelaku penyebaran video syur Rebecca Klopper yang didakwa UU ITE
.
🏢 Toko Belanja Online
.
#belanjaonline #dirumahaja #belanjadarirumah #onlineshop #belanjamurah #belanja #olshop #belanjaonlinemurah #bajumurah #olshopmurah #belanjahemat #tokoonlinemurah #bajumurah #perlengkapanbayi #jualanku
.
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.