JAKARTA, DifaComputer -PT Pertamina Patra Niaga blok 260.000 kendaraan Sebab, dia dikabarkan menyalahgunakan bahan bakar solar (BBM) bersubsidi. Pemblokiran akan berlangsung mulai 19 November 2023.
Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan mengatakan, 260.000 kendaraan diblokir karena nomor polisi konsumen bahan bakar jenis tertentu (JBT). Energi surya bersubsidi properti tidak terdaftar Korps Lalu Lintas. Sedangkan sisanya sebanyak 32.000 kendaraan diblokir karena tidak sesuai data Korlanta, lampu lalu lintas dan foto akan diedit.

Antrean panjang truk berisi solar bersubsidi di Bengkulu
Dia menjelaskan, ada tiga pelanggaran yang dilakukan. Pertama, angka polisi untuk konsumen solar JBT bersubsidi tidak sesuai dengan data polisi lalu lintas. Kedua, disebut shunter karena diisi berulang kali.
Ketiga, foto yang didaftarkan untuk menerima subsidi solar JBT terindikasi editan atau palsu. Oleh karena itu, kami memutuskan untuk memblokirnya, kata Riva di Jakarta, Kamis (23/11/2023).

Pertamina Hentikan Pasokan Solar ke 400 SPBU, Ini Alasannya
FYI: Berdasarkan data per 19 November 2023, terdapat 7.898.648 kendaraan yang terdaftar dalam Program Pendampingan Subsidi. Sebanyak 6.114.262 telah diterima.
Namun yang ditolak sebanyak 704.823 kendaraan. Sedangkan 137.575 lainnya menunggu verifikasi, dan sisanya 941.988 belum mengajukan.
Dari 6.114.262 kendaraan yang telah diterima registrasinya, sebanyak 3.026.095 kendaraan merupakan konsumen biodiesel dan 3.088.167 kendaraan merupakan konsumen Pertalite.
Sementara program QR penuh telah diterapkan untuk pembelian solar di 514 kota/kabupaten. Sedangkan untuk Pertalite saat ini baru pilot project full (komprehensif) di 41 kota/kabupaten dan untuk QR full masih menunggu peraturan pemerintah.
Editor: Jeanny Aipass
Ikuti Berita DifaComputer di Google Berita
DifaComputer adalah penyedia jasa service komputer panggilan yang bisa anda hubungi kapan saja, untuk datang langsung ke tempat anda.
Sumber Link: Kunjungi website
.
Kunjungi: Pertamina memblokir 260.000 kendaraan yang menyalahgunakan solar bersubsidi
.
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.