25 November 2023

Ekonom Kritik Kenaikan UMP 2024: Terlalu Kecil dan Sangat Mengecewakan




JAKARTA, DifaComputer – Ekonom dan direktur CELIOS, Bhima Yudhistiramengkritisi kenaikan tersebut Upah minimum provinsi 2024 (UMP 2024) yang diumumkan serentak oleh beberapa daerah pada Selasa (21/11/2023).


Menurut Bhima, angka kenaikan UMP tahun 2024 terlalu kecil dan sangat mengecewakan. Pasalnya, kenaikan UMP 2024 tidak sebanding dengan kondisi perekonomian saat ini inflasi meningkat karena kenaikan harga barang.



Baca juga




7 Provinsi Belum Umumkan Kenaikan UMP 2024, Apa Saja?


7 Provinsi Belum Umumkan Kenaikan UMP 2024, Apa Saja?


Bhima juga menilai kenaikan UMP 2024 yang kecil akan membatasi daya beli masyarakatsehingga bisa menjadi ancaman pertumbuhan ekonomi pada tahun 2024. Pertumbuhan ekonomi Indonesia diperkirakan akan kesulitan mencapai 5 persen pada tahun depan.


“UMP 2024 yang kenaikannya terlalu rendah bisa mengancam pertumbuhan ekonomi tahun depan. Sulit untuk tumbuh sebesar 5 persen tahun depan jika insentif upah terlalu kecil,” kata Bhima kepada MNC Portal Indonesia di Jakarta, Rabu. 11/2023).



Baca juga




UMP Jabar tahun 2024 naik 3,57 persen, masih jauh dari ekspektasi tenaga kerja


UMP Jabar tahun 2024 naik 3,57 persen, masih jauh dari ekspektasi tenaga kerja


Bhima mengatakan idealnya di atas 10 persen karena inflasi pangan berisiko tinggi menggerus daya beli. Inflasi pangan masih tinggi dan diperkirakan inflasi pangan yang tinggi akan terus berlanjut pada tahun depan.


“Jika upah naik di bawah 5 persen, bagaimana pekerja bisa mengatasi inflasi? Kontribusi pekerja terhadap pertumbuhan ekonomi masih belum penting,” tambah Bhima.



Baca juga




Kenaikan upah minimum pegawai lebih rendah dibandingkan pegawai negeri sipil. KSPI: Ini aneh


Kenaikan upah minimum pegawai lebih rendah dibandingkan pegawai negeri sipil. KSPI: Ini aneh


Ia mengingatkan, menjaga daya beli pekerja menjadi kunci agar perekonomian lebih tahan terhadap guncangan pada tahun depan. “Karena konsumsi rumah tangga masih menjadi mesin pertumbuhan ekonomi yang kita andalkan pada tahun 2024,” ujarnya.


Ia mengatakan, sebaiknya beberapa pemerintah daerah menolak formula upah minimum yang terlalu rendah. Padahal, Pemda DKI punya kewenangan khusus dibandingkan daerah lain terkait penetapan upah, mengacu pada Pasal 26 UU DKI Jakarta yang masih berlaku.


“Selama Pasal 26 masih bisa memberikan ruang bagi pengaturan di bidang perindustrian dan perdagangan, di mana pengupahan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kebijakan perekonomian, maka Gubernur DKI dapat mengambil manfaat dari peraturan tersebut,” tegas Bhima.


“Oleh karena itu, tidak perlu mengacu pada UU Ketenagakerjaan terkait formulasi pengupahan. Kalau bisa lebih baik dari hasil rumusan UU Ketenagakerjaan, kenapa tidak? Dengan upah yang lebih tinggi maka perputaran ekonomi juga meningkat, pengeluaran meningkat dan berdampak pada pendapatan daerah,” kata Bhima.



Editor: Jeanny Aipass


Ikuti Berita DifaComputer di Google Berita



DifaComputer adalah penyedia jasa service komputer panggilan yang bisa anda hubungi kapan saja, untuk datang langsung ke tempat anda.



Sumber Link: Kunjungi website



.
Kunjungi: Ekonom Kritik Kenaikan UMP 2024: Terlalu Kecil dan Sangat Mengecewakan
.
Share:

Related Posts:

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Facebook Page

TRANSLATE

Translate This Page
English French German Spain Italian Dutch
Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

Entri yang Diunggulkan

Keunikan Pulau Kumala, Destinasi Wisata Dekat Ibu Kota Baru

SuaraKaltim.id – Pulau Kumala merupakan salah satu destinasi wisata menarik yang dekat dengan ibu kota baru Nusantara. Pulau Kumala terletak...

Popular Posts

Diberdayakan oleh Blogger.