JAKARTA, DifaComputer – Cara menonaktifkan BPJS Kesehatan online dan offline merupakan informasi menarik yang patut diketahui banyak orang.
BPJS Kesehatan merupakan program jaminan kesehatan yang diselenggarakan oleh pemerintah Indonesia untuk seluruh masyarakat. Untuk memperoleh pelayanan kesehatan, setiap warga negara Indonesia (WNI) harus menjadi peserta BPJS Kesehatan.

Cara pindah ke fasilitas dan kondisi BPJS Kesehatan
Namun, ada kalanya seseorang ingin menonaktifkan BPJS Kesehatannya. Penyebabnya bisa bermacam-macam, seperti meninggal dunianya peserta, perubahan kewarganegaraan, mengundurkan diri dari perusahaan atau bahkan mengundurkan diri.
Lantas, bagaimana cara menonaktifkan BPJS Kesehatan secara online dan offline? Berikut DifaComputer akan mengulas isu tersebut, dirangkum dari berbagai sumber, Sabtu (18/11/2023).

2 Cara Daftar PBI BPJS Kesehatan, berikut langkah-langkahnya
Cara Menonaktifkan BPJS Kesehatan Online dan Offline
Syarat penonaktifan BPJS Kesehatan
Berikut beberapa syarat penonaktifan BPJS Kesehatan yang harus dipenuhi peserta:
- Kartu Keluarga (KK) atau Kartu Tanda Penduduk (KTP) peserta
- Kartu BPJS Kesehatan
- Nomor ponsel peserta
- Buktinya seperti surat keterangan kematian dari rumah sakit setempat atau pengadilan kecamatan. Serta surat keterangan mutasi atau perubahan status
Cara menonaktifkan BPJS Kesehatan secara online melalui E-Dabu
Adapun cara menonaktifkan BPJS Kesehatan secara online dapat dilakukan melalui aplikasi E-Dabu, berikut langkah-langkahnya:

Cara membuat BPJS Kesehatan online beserta syarat dan ketentuannya
- Download terlebih dahulu aplikasi E-Dabu di Play Store atau App Store
- Setelah itu, buka aplikasi dan ketuk opsi Daftar
- Jika Anda belum memiliki akun, silakan daftarkan akun terlebih dahulu
- Jika Anda sudah memiliki akun, selesaikan proses pendaftaran menggunakan alamat email dan kata sandi yang terdaftar
- Kemudian klik pada opsi Transfer Peserta dan klik juga pada opsi Informasi Peserta
- Akan muncul daftar peserta dalam satu Kartu Keluarga (KK).
- Kemudian pilih nama peserta yang BPJS Kesehatannya ingin dinonaktifkan
- Klik pada opsi Nonaktifkan Peserta
- Selesai, peserta BPJS kesehatan berhasil dinonaktifkan
Cara menonaktifkan BPJS Kesehatan secara offline di kantor BPJS
Mempersiapkan berbagai dokumen seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), kartu BPJS Kesehatan, bukti pembayaran iuran dan dokumen lainnya termasuk akta kematian (jika peserta meninggal dunia)
- Kunjungi kantor BPJS Kesehatan terdekat
- Setelah itu ambil nomor antrian layanan penonaktifan BPJS Kesehatan
- Memberikan alasan dan maksud penonaktifan BPJS Kesehatan
- Anda kemudian menyerahkan dokumen yang telah disiapkan sebelumnya kepada petugas
- Agen akan mulai memproses penonaktifan peserta BPJS kesehatan
- Bulat!
Itulah gambaran umum cara menonaktifkan BPJS Kesehatan secara online dan offline. Semoga membantu!

Simak cara pindah faskes BPJS kesehatan lewat Mobile JKN
Redaktur: Komaruddin Bagja
Ikuti Berita DifaComputer di Google Berita
DifaComputer adalah penyedia jasa service komputer panggilan yang bisa anda hubungi kapan saja, untuk datang langsung ke tempat anda.
Sumber Link: Kunjungi website
.
Kunjungi: Cara Menonaktifkan BPJS Kesehatan Online dan Offline, Pahami Alurnya!
.
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.