JAKARTA, Difa Kuliner – Pemerintah Republik Indonesia mengusulkan bahasa Indonesia adalah Bahasa resmi pada Konferensi Umum UNESCO. Upaya tersebut merupakan salah satu pelaksanaan amanat Pasal 44 ayat (1) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan yaitu “Pemerintah Memperluas Fungsi Pemerintahan”. Indonesia”. menjadi sebuah bahasa Bahasa internasional bertahap, sistematik, dan berkesinambungan”.
Usulan ini merupakan upaya de jure agar bahasa Indonesia dapat memperoleh status bahasa resmi di lembaga internasional, setelah pemerintah Indonesia membangun jaringan de facto penutur asing bahasa Indonesia di 52 negara.
Percepat Transformasi Pembelajaran, Jenjang PAUD Sulingjar 2023 Diperluas
Usulan Indonesia akhirnya disetujui dengan suara bulat Majelis Umum UNESCO pada 20 November 2023. Dengan demikian, kini terdapat sepuluh bahasa resmi Majelis Umum UNESCO yang terdiri dari enam bahasa PBB yaitu Inggris, Prancis, Arab, China, Rusia, dan Spanyol, serta empat bahasa UNESCO lainnya. negara anggota, yaitu Hindi, Italia, Portugis dan Indonesia. Dengan demikian, bahasa Indonesia menjadi bahasa kesepuluh yang diakui sebagai bahasa resmi Majelis Umum UNESCO.
Penetapan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Majelis Umum UNESCO telah meningkatkan kedudukan bahasa Indonesia. Awalnya, bahasa Indonesia dijanjikan sebagai bahasa persatuan dalam Sumpah Pemuda tahun 1928. Selanjutnya, bahasa Indonesia ditetapkan sebagai bahasa negara dalam UUD 1945. Kini, bahasa Indonesia telah diberikan status sebagai bahasa resmi di tingkat internasional melalui pengakuan sebagai bahasa resmi. bahasa resmi di Majelis Umum UNESCO.
Hingga taraf tertentu, pengakuan internasional ini merupakan sebuah penegasan bahwa bahasa Indonesia layak untuk dikategorikan sebagai bahasa di tengah perdebatan bahasa Melayu-Indonesia.
Kronologis usulan
Proses pertama untuk mengusulkan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Majelis Umum UNESCO dimulai pada bulan Januari 2023 dengan adanya diskusi antara Duta Besar Republik Indonesia untuk Perancis dan Wakil Delegasi Tetap Republik Indonesia untuk UNESCO mengenai potensi bahasa Indonesia untuk bahasa Indonesia. bahasa resmi Majelis Umum UNESCO.
Potensi tersebut kemudian dialihkan kepada Kepala Badan Pengembangan dan Pengembangan Bahasa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. Dalam waktu singkat, dikembangkan strategi untuk mengusulkan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Majelis Umum UNESCO.
Pada tanggal 7 Februari 2023, Kepala Badan Bahasa dan Pembangunan bertemu dengan Wakil Delegasi Tetap Republik Indonesia untuk UNESCO, serta dengan Direktur Sosial Budaya dan Organisasi Internasional Negara Berkembang (OINB), Kementerian. Urusan luar negeri . , di Jakarta.
Dalam pertemuan tersebut dibahas kemungkinan dan strategi untuk menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional, khususnya bahasa resmi Majelis Umum UNESCO. Dalam pertemuan tersebut disepakati bahwa pemerintah akan mencoba mengusulkan bahasa Indonesia sebagai bahasa pada Sidang Umum UNESCO. Teks lamaran yang diperlukan kemudian dibuat dalam waktu yang sangat terbatas.
Editor : Rizqa Leony Putri
Halaman selanjutnya
Halaman :
1 2
Ikuti Berita iNews di Google Berita
Sumber Link: Kunjungi website
.
Kunjungi: Bahasa Indonesia disetujui sebagai bahasa resmi oleh Majelis Umum UNESCO
.
🏢 Toko Belanja Online
.
#belanjaonline #dirumahaja #belanjadarirumah #onlineshop #belanjamurah #belanja #olshop #belanjaonlinemurah #bajumurah #olshopmurah #belanjahemat #tokoonlinemurah #bajumurah #perlengkapanbayi #jualanku
.
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.