Wartawan: Hendri Firmansyah (MG-412) | Editor: Deasy Mayasari
JualanBarang, MAJALENGKA – Kepala Dinas Kesehatan Majalengka, Jawa Barat, mengatakan stres berat dapat menyebabkan gangguan jiwa jika tidak ditangani. Masalah kesehatan itu kompleks karena tidak hanya perhatian fisik yang harus diberikan, tetapi kesehatan mental juga tidak boleh diabaikan.
“Dari gambaran gangguan kesehatan jiwa, satu dari empat orang dapat diidentifikasi berisiko mengalami gangguan kesehatan jiwa,” kata Agus Susanto, Rabu (5/10/2022).
Ia menganalogikan, jika dalam skala 50 orang, bisa jadi ada 10 orang dalam hidupnya yang berisiko mengalami gangguan jiwa.
Oleh karena itu, menurut dia, perlu diperhatikan, yakni dengan mewaspadai kemungkinan adanya kecenderungan gangguan jiwa, seperti yang diakibatkan oleh efek tingkat stres yang tinggi.
Begitu pula jika ada perasaan adanya ketidaksesuaian akibat penanganan suatu masalah dengan sikap emosional yang buruk, itu juga termasuk dalam kategori gangguan jiwa.
Selain itu, kata dia, potensinya 1 dari 10 orang mengalami gangguan mental emosional. Kemudian 1 dari 16 orang akan mengalami depresi dan jika dibiarkan dan tidak segera ditangani dengan baik, dapat mengarah pada kategori gangguan jiwa berat.
Untuk pelayanan kesehatan, penderita gangguan jiwa berat bahkan ODGJ harus mendapatkan pelayanan kesehatan yang standar. “Bagaimanapun, program kesehatan yang ada di Kabupaten Majalengka harus tetap dilanjutkan,” ujarnya.
Hadapi ODGJ, Pemkab Majalengka Bentuk TPKJM
Dalam upaya serius menanggulangi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), Pemerintah Kabupaten Majalengka (Pemkab Majalengka) telah membentuk Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM).
Agus menegaskan, upaya Pemkab Majalengka telah mencapai Indeks Pembangunan Kesehatan Masyarakat (IPKM), sebuah indikator komposit yang menggambarkan kemajuan pembangunan di bidang kesehatan.
Pendirian program yang sedang berjalan tersebut sebelumnya telah dilakukan dengan berbagai upaya bekerjasama dengan Rumah Sakit Jiwa Marzoeki Mahdi Bogor.
“Selama tahun 2021, kami mengirim tiga kali dan terkonsentrasi di puskesmas yang berbeda,” katanya.
Agus menjelaskan, target pelayanan kesehatan ODGJ berat di Kabupaten Majalengka pada tahun 2021 sebanyak 1450 orang.
Hasil kinerja pengobatan dan pengobatan, termasuk pasien ODGJ yang dirujuk pihaknya sebanyak 1.447 orang atau 99,79 persen, ujarnya.
Lebih lanjut dikatakannya, untuk mencapai pelayanan kesehatan jiwa yang optimal sesuai dengan siklus hidup, diperlukan pelayanan kesehatan jiwa dengan pendekatan energizing, preventif, kuratif dan rehabilitatif.
“Itu yang kita lakukan dan perlu kita ketahui bahwa Kabupaten Majalengka belum memiliki rumah sakit atau ruang perawatan khusus untuk pasien gangguan jiwa,” katanya.
Namun ke depan, pihaknya akan mengupayakan agar 2 RSU di Kabupaten Majalengka, yakni RS Majalengka dan RS Cideres, menyediakan ruang untuk perawatan kesehatan jiwa.
Salah satu kendala pelayanan kesehatan bagi penderita gangguan jiwa khususnya kategori gangguan jiwa berat di Kabupaten Majalengka adalah masalah ketersediaan obat.
Selain itu, pihaknya akan menindaklanjuti permasalahan lain, seperti kondisi sosial ekonomi pasien atau pasien yang tidak memiliki jaminan kesehatan dan tidak memiliki dokumen kependudukan.
“Ke depan kami juga akan mengupayakan shelter ODGJ yang nantinya digunakan untuk penanganan ODGJ terlantar di Majalengka,” jelasnya dalam upaya penanganan gangguan jiwa.
**)
Gangguan jiwa stres berat odgj Dinas Kesehatan Majalengka Majalengka | Penerbit |
JualanBarang adalah Toko Belanja Online dengan konsep One-stop Shopping.
Anda bisa membeli produk dan barang di sini secara mudah dan cepat tanpa harus daftar.
Sumber Link: Kunjungi website
.
Kunjungi: Dinkes Majalengka Sebut Stres Berat Bisa Menyebabkan Gangguan Jiwa
.
🏢 Toko Belanja Online
.
#belanjaonline #dirumahaja #belanjadarirumah #onlineshop #belanjamurah #belanja #olshop #belanjaonlinemurah #bajumurah #olshopmurah #belanjahemat #tokoonlinemurah #bajumurah #perlengkapanbayi #jualanku
.