02 Mei 2020

Marak Pinjol Ilegal Dikala Pandemi, Warga Diminta Lebih Selektif

Perusahaan yang menyediakan layanan teknologi keuangan (Fintech Lending) adalah pinjaman ketat, khawatir kredit macet akan naik di tengah pandemi korona. Oleh karena itu, orang-orang diminta untuk berjaga-jaga terhadap pinjaman online ilegal, yang diperkirakan makin marak.

Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menyadari bahwa jumlah peminjam cenderung meningkat di tengah situasi sulit saat ini. Akibatnya, banyak orang kehilangan pekerjaan atau penghasilan karena virus arteri koroner.

Namun, pinjaman fintech juga harus berhati-hati dalam mempromosikan pinjaman agar tidak merusak kredit macet. Kondisi seperti ini sekarang dapat disalahgunakan oleh pinjaman online ilegal.

“Kami menyarankan agar masyarakat berhati-hati dalam taktik Covid-19,” kata Ketua Hubungan Masyarakat dan Lembaga AFPI Tumbur Pardede, Kamis (30/4).

Meskipun kondisinya mendesak, orang didorong untuk meminjam melalui platform peminjaman fintech yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Tumbur memperingatkan bahwa meminjam pinjaman online adalah ilegal, berpotensi memberikan perlakuan tidak menyenangkan.

Perlakuan yang dimaksudkan mulai dari meminjam data curian hingga mempermalukan, seperti foto yang dibagikan di media sosial. “Mereka (pinjaman fintech ilegal) kadang-kadang menakutkan, memalukan, mendapatkan data kontak dan foto. Semuanya ditangkap,” katanya.

Pada bulan April, Satuan Tugas Peringatan Investasi menemukan 81 penyedia perdagangan obat terlarang. Ketua Satuan Tugas Peringatan Investasi Tongam L Tobing, mengatakan bahwa pinjaman fintech tanpa izinnya dengan sengaja mengeksploitasi kesulitan keuangan beberapa orang selama pandemi.

“Target mereka adalah orang-orang yang membutuhkan uang cepat untuk memenuhi kebutuhan dasar atau konsumtif mereka,” kata Tongam dalam siaran pers kemarin (29/4).

Secara keseluruhan, Satuan Tugas Peringatan Investasi telah memblokir 2.486 platform peminjaman fintech ilegal sejak 2018.

Tongam mendesak publik untuk memastikan bahwa perusahaan yang menawarkan pinjaman atau investasi disahkan oleh pihak yang berwenang atau tidak. Dia juga meminta warga untuk menggunakan hanya pinjaman fintech yang dapat bertanggung jawab untuk pengembalian dana.

Sumber: Kunjungi website
Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Facebook Page

TRANSLATE

Translate This Page
English French German Spain Italian Dutch
Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

Entri yang Diunggulkan

Keunikan Pulau Kumala, Destinasi Wisata Dekat Ibu Kota Baru

SuaraKaltim.id – Pulau Kumala merupakan salah satu destinasi wisata menarik yang dekat dengan ibu kota baru Nusantara. Pulau Kumala terletak...

Popular Posts

Diberdayakan oleh Blogger.